Penggunakan e-money sebagai alat pembayaran akan menjadi tren dimasa-masa mendatang. Nasabah tidak perlu lagi bawa uang kesana-kemari maklum saat ini kasus kriminal banyak sekali. Rencana Bank Indonesia mengijinkan pihak Perbankan mengenakan biaya untuk isi ulang (istilahnya Top Up) ditentang banyak pihak.
Konsumen merasa dirugikan karena jika belinya atau isi ulangnya di mini market , pihak mini market sudah mengenakan biaya tambahan jadi jika pihak Perbankan mengenakan biaya tambahan lagi maka konsumen 2 kali kena biaya tambahan donk !
Kabar gembira, masalah tentang biaya tambahan (top up) untuk e-money akhirnya dibatalkan. HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) resmi telah memutuskan tidak akan mengenakan biaya tambahan isi ulang e-money. Tapi ada syaratnya yaitu isi ulang dilakukan hanya di ATM, e-banking atau mobile banking melalui koneksi NFC (Near Field Communication) kartu hanya tinggal didekatkan/ditempelkan ke smartphone.
Namun jika mengisi ulangnya di mini market (merchant) maka tetap dikenakan biaya karena pihak Bank harus membayar fee ke merchant tersebut.
This post was last modified on 19 September 2017 19:57
RiderTua.com - Setelah membeli Formula 1, American of Liberty Media pun berusaha mengamankan MotoGP dengan tawaran sebesar 4 miliar euro…
RiderTua.com - Jack Miller mengakui bahwa tidak ada peluang melawan Acosta, pembalap Australia itu terkesan dengan rookie GasGas di Portimao..…
RiderTua.com - Dengan Hyundai yang telah meluncurkan Ioniq 5 N di Korea Selatan, model ini akan dihadirkan di negara lainnya.…
RiderTua.com - Produk dari Kia sudah tidak bisa diragukan lagi soal kualitasnya. Terlebih dengan model BEV yang dijualnya sejauh ini,…
RiderTua.com - Hyundai telah meluncurkan Ioniq 5 N sebagai mobil listrik berperforma tinggi pertama dari divisi mobil sport N. Model…
RiderTua.com - Hyundai Kona Electric generasi terbaru telah dihadirkan di Indonesia, hanya saja harga jualnya tidak ikut diumumkan. Meski mereka…
Leave a Comment