Kali ini menimpa merk Mobil Mercedes-Benz dimana Sang penggugat, Soekotjo, seorang Direktur Utama PT Warna Warni Perdana, yang telah membeli C280 AVG yang dinilainya bermasalah…. klakson rusak 2 bulan setelah pembelian dan kejadian kebakaran yang mungkin karena korsleting listrik dimana diawali dengan munculnya asap dari bawah kemudi….walau tidak sempat mencelakai pengemudinya…
Pihak Soekotjo akhirnya menuntut PT Dipo Angkasa Motor dan PT Kedaung Satrya Motor, sebagai dealer Mercedes-Benz, serta PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia dan Mercedes-Benz International. Dengan alasan , Mercedes-Benz tak memberikan keamanan dan kenyamanan pada mobil operasional perusahaannya… Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan setelah diselidiki memang terdapat cacat pada kelistrikan mobil. Kasus ini akhirnya berlanjut ke Pengadilan Jakarta Utara, yang memenangkan gugatan Soekotjo. Pada tanggal 11 April lalu hakim memerintahkan para tergugat untuk membayar Rp 797 juta sebagai ganti rugi atas kelalaian menjual mobil cacat pada konsumen.
RiderTua.com - Lambretta, merupakan pabrikan motor asal Italia yang punya desain skutik klasik legendaris. Baru-baru ini mereka telah meluncurkan skutik…
RiderTua.com - Davide Brivio, Manajer tim Trackhouse itu bertujuan untuk mempertemukan mantan pembalap Suzuki Joan Mir dan Alex Rins dalam…
RiderTua.com - Carlo Merlini, manajer tim Gresini, antusias usai podium diraih Marc Marquez di Jerez. Kemenangan keenam tim satelit di…
RiderTua.com - Francesco Guidotti, manajer tim KTM, menyampaikan pendapatnaya setelah tes terakhir, apakah kita akan melihat motor KTM RC16 yang…
RiderTua.com - Pada balapan terakhir Moto2 di Jerez, Joe Roberts berhasil memimpin klasemen. John Hopkins yang merupakan salah satu pembalap Amerika…
RiderTua.com - Jika kita sebut nama salah satu sirkuit pasti kita akan mengingat kejadian atau aksi dari pembalap yang tak…
Leave a Comment