Home Otomotif Siap-siap, Truk Overload akan Ditindak Tegas oleh Kemenhub

    Siap-siap, Truk Overload akan Ditindak Tegas oleh Kemenhub

    RiderTua auto – Sudah jelas bagi pengemudi truk untuk bisa melihat seberapa besar kemampuan truknya dalam mengangkut barang. Kalau tetap dipaksa membawa banyak barang muatan sehingga melebihi batas alias overload, maka truk menjadi over-dimension. Akibatnya truk seperti ini sangat berbahaya. Siap-siap, truk overload akan ditindak tegas oleh Kemenhub.

    Baca juga: Truk Listrik Masih Belum Bisa Dibawa ke Indonesia

    Ada Aturannya Kok Dilanggar?

    Entah itu salah si pengemudi truk atau pengusahanya, mungkin pikir mereka membawa banyak barang melebihi batas bisa memberi banyak keuntungan. Namun ini tentu saja mengabaikan keselamatan di jalan. Sehingga kasus kecelakaan yang melibatkan truk sebagian penyebabnya adalah truk yang sudah overload dan over-dimension.

    Untuk bisa meminimalisir jumlah truk overload di jalan, Kementerian Perhubungan memberlakukan kebijakan penurunan muatan barang angkutan barang yang melanggar batas muatan hingga 100 persen. Kebijakan tersebut sudah dimulai hari ini dan 11 Jembatan Timbang akan ikut dilibatkan. Seperti Widang Jawa Timur, Losarang Indramayu, dan Balonggangu Karawang.

    Jika ada truk yang ketahuan memuat barang melebihi 5 persen, maka kendaraan akan ditilang dan tidak diperbolehkan meneruskan perjalanan sampai kelebihan muatan tersebut dipindah. Tetapi pengecualian akan diberikan pada angkutan sembako serta semen dan pupuk. Untuk sembako akan ada toleransi sebesar 50 persen, tetapi jika melebihi 75 persen maka harus diturunkan. Sementara untuk semen dan pupuk jika melebihi batas 40 persen akan didenda, dan jika melebihi 65 persen maka muatannya harus diturunkan.

    Indonesia merupakan negara di ASEAN yang permasalahan truk overload-nya belum tuntas sampai sekarang. Dari hasil survei yang dilakukan di tujuh jembatan timbang di Indonesia, 75 persen melakukan over-loading, bahkan 25 persennya melebihi 100 persen. Akibatnya banyak jalan menjadi rusak karena truk overload ini dan pemerintah merugi hingga Rp 43 miliar.

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini