Home Otomotif Ini Sanksi Yang Dikenakan Jika Membuang Sampah Sembarangan di Jalan

    Ini Sanksi Yang Dikenakan Jika Membuang Sampah Sembarangan di Jalan

    Ini Sanksi Yang Dikenakan Jika Membuang Sampah Sembarangan di Jalan
    Ini Sanksi Yang Dikenakan Jika Membuang Sampah Sembarangan di Jalan

    Beberapa hari yang lalu kita diperlihatkan sebuah video yang menjadi viral di medsos, seorang anggota TNI yang terlibat baku hantam dengan seorang pengemudi mobil. Selidik punya selidik ternyata sampah adalah biang dari keributan itu.

    Informasi resmi jadwal pameran, tiket, daftar lengkap peserta dapat diakses melalui situs resmi GIIAS disini 👇 Official Media Partner GIIAS 2026 - Ridertua

    Sang anggota TNI tidak terima saat penumpang di dalam mobil itu membuang sampah sembarangan dan sampah itu mengenai sang istri. Dia pun langsung mengejar mobil terebut dan menegurnya. Karena tak terima ditegur maka terjadilah baku hantam, siapa yang bersalah ?

    Tentu saja sang empunya mobil yang salah, buang sampah kok seenak udelnya sendiri, emang jalanan ini tempat pembuangan sampah gitu ? Mentang-mentang anaknya Jenderal berlaku anarkis.

    Ini Sanksi Yang Dikenakan Jika Membuang Sampah Sembarangan di Jalan
    Ini Sanksi Yang Dikenakan Jika Membuang Sampah Sembarangan di Jalan

    Tahukah anda jika membuang sampah dijalan itu ada sanksinya ? Sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) No. 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, jika dilakukan di trotoar akan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu dan apabila di sungai dikenakan denda Rp 500 ribu nah lo !

    Tak hanya itu, wajah si pelaku yang membuang sampah sembarangan tadi akan dipasang atau dipajang di spanduk pinggir jalan. Sanksi sosial ini efeknya dipandang lebih efektif karena si pelaku bisa malu (kalo si pelaku gak rai gedhek loh ya) dan jera.

    © ridertua.com

    Informasi resmi jadwal pameran, tiket, daftar lengkap peserta dapat diakses melalui situs resmi GIIAS disini 👇 Official Media Partner GIIAS 2026 - Ridertua

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini