Semua Hal memang selalu berubah dan berkembang, RT kira kalau sebuah motor bisa dikatakan masuk kategori “mewah” dan dikenakan bea masuk lebih tinggi itu idealnya 500cc sajalah … untuk yang sekarang contoh saja Ninja 300 yang selisih 50cc saja masuk barang mewah… artinya perlu ditinjau kembali regulasinya… gak tau kalau dengan begini, pemerintah yang ngikut pabrikan atau sebaliknya
Memang fungsi pajak sendiri ada beberapa macam tujuan:
Seperti Bahasan RT di artikel kemarin-kemarin yang menarik lagi disini adalah point 4. (walau yang point 1. masih relevan)... dimana untuk motor dengan kubikasi 300 cc itu saat ini bukan lagi masuk mewah…. Kalau hampir mewah iya… 🙂
Yang Ijo memang Mewah……..
Atau point 2. Fungsi proteksi… biar masyarakat kita beli bebek saja dan susah beli ‘moge’ 🙂 proteksi terhadap motor bebek…. 😆
RiderTua.com - Toyota kini memiliki sejumlah mobil listrik yang dijualnya di pasar global. Salah satunya bZ4X yang menjadi andalannya di…
RiderTua.com - Mobil hybrid Toyota di Indonesia kini cukup banyak modelnya dan dijual dalam harga yang bervariasi pula. Kebanyakan modelnya…
RiderTua.com - Meski berada di posisi ke-5 dalam timesheet pada latihan hari Jumat di Jerez, Jorge Martin merasa dirinya jauh…
RiderTua.com - Penjualan mobil Chery selama beberapa bulan terakhir di Indonesia masih cukup bagus. Terlebih bagi mobil listrik terbarunya, Omoda…
RiderTua.com - Seperti yang kita tau, Ducati punya pilihan model yang cukup fantastis dan desainnya keren-keren. Nanti pada tanggal 3-5…
RiderTua.com - Kawasaki membawa Bimota kembali ke Kejuaraan Dunia Superbike.. Bimota adalah produsen sepeda motor custom dan produksi asal Italia…
Leave a Comment