Categories: Otomotif

Cara Ngurus BPKB “Online” Apa Beda Dengan Yang Biasa ?

BPKB ‘Online’ Mulai Berlaku 13 November 2017

Pihak Kepolisian kemarin (13 November 2017) resmi memberlakukan sistem BPKB ‘Online’. Berbasis pada situs bpkb.net, masyarakat diberi memudahan dalam mengurus BPKB yang biasanya lama dan ribet. Apa sih yang membedakan cara mengurus BPKB secara online dan yang biasa ?

Beda Online dan Konvensional

Jika dulu ngurus BPKB bikin bete, karena prosesnya ribet apalagi kalo mau balik nama (pengalaman pribadi) dan jadinya lama sekitar 6 bulan baru jadi tapi ngambilnya tidak di Samsat namun di kantor Polres.

Untuk mengurus BPKB ‘zaman now’ kata Polisi sih lebih mudah dan cepat plus tak perlu antri lama. Layanan bpkb.net ini sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ), APM (agen pemegang merek) dan finance ( lembaga pembiayaan).

Namun meskipun menggunakan sistem online, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran dan pengambilan BPKB baru. BPKB online ini berlaku untuk pengajuan baru atau balik nama (pergantian kepemilikan).

Cara ngurus BPKB online
  1. e-queue (nomor antrean elektronik), sistem ini akan memberi anda nomor antrean elektronik yang sudah dilengkapi cip RFID ( radio frequency identification). Lalu anda akan mendapat semacam ID card untuk bisa mengakses fasilitas e-form untuk langkah selanjutnya.
  2. e-form (formulir digital), taping/tempelkan ID Card anda pada pembaca/reader RFID. Lalu masukkan nomor kode pendaftaran, nomor BPKB dan NIK (nomor induk kependudukan).
  3. e-receipt signature (tanda terima elektronik), setelah mengisi e-form anda akan memperoleh tanda terima secara elektronik yang anda tanda tangani secara digital pakai Stylus Pen. Tanda tangan anda ini akan langsung disimpan dalam sistem BPKB sehingga memudahkan dalam penyajian data.
  4. e-archive (arsip digital) data dan dokumen digital anda akan disimpan disini. Jadi jika membuka menu pendaftaran maka data anda langsung bisa keluar.
  5. Setelah itu anda harus mencetak/nge-print formulir tersebut. Bawa ke kantor samsat dengan membawa dokumen BPKB lama (jika balik nama) atau surat dari dealer atau finance (jika BKPKB baru). Lalu ke loket pendaftaran, selanjutnya anda harus membayar dan tunggu sebentar hanya dalam hitungan menit BPKB baru anda langsung jadi deh.

Selain itu ada layanan e-blokir. Di sistem layanan ini adalah sebagai bentuk tindakan kepolisian untuk menandai data kendaraan bermotor dalam proses permohonan blokir secara online oleh finance (untuk pembelian secara kredit). Setelah itu petugas akan menverifikasi permohonan blokir tersebut dan jika dinyatakan sah maka bukti pemblokiran itu akan dikirim ke pemohon.

This post was last modified on 14 November 2017 06:05

ridertua

Leave a Comment

Recent Posts

Aleix Espargaro : Tidak Ada yang Menyangka Pedro Acosta dan KTM Akan Sekuat Itu

RiderTua.com - Aleix Espargaro salah satu dari pembalap senior yang memuji setinggi langit penampilan pembalap baru dari negaranya, Spanyol.. Pedro…

28 Maret 2024

Honda Sulit Kompetitif : Part Baru di Portimao Tidak Banyak Membantu

RiderTua.com - Pekerjaan pengembangan Honda di MotoGP mengalami kesulitan. Seperti di Qatar, pada balapan akhir pekan Portugal, tidak banyak yang…

28 Maret 2024

Hyundai Siap Tingkatkan Produksi Mobil Listriknya di Indonesia

RiderTua.com - Penjualan mobil listrik Hyundai masih cukup bagus di Indonesia meski dengan kondisi pasarnya selama bulan lalu. Tapi setidaknya…

28 Maret 2024

Hyundai Kembali Menguji Palisade Facelift di Jalan

RiderTua.com - Hyundai mungkin memiliki divisi mobil mewahnya sendiri, yaitu Genesis. Tapi bukan berarti mereka hanya mengandalkan divisinya saja di…

28 Maret 2024

Alasan BMW Belum Umumkan Harga i5 di Indonesia

RiderTua.com - BMW telah meluncurkan i5 di Indonesia sebagai model baru untuk menambah lebih banyak line-up mobil ramah lingkungannya. Mobil…

28 Maret 2024

Mobil Baru Mercedes-Benz yang akan Diluncurkan di Indonesia Tahun Ini

RiderTua.com - Mercedes-Benz telah meluncurkan dua mobil baru di Indonesia, yaitu GLA Facelift dan GLE model terbaru. Meskipun begitu, mereka…

28 Maret 2024