Home Otomotif Biaya Top Up E-Money Dibatalkan !

    Biaya Top Up E-Money Dibatalkan !

    e money

    Penggunakan e-money sebagai alat pembayaran akan menjadi tren dimasa-masa mendatang. Nasabah tidak perlu lagi bawa uang kesana-kemari maklum saat ini kasus kriminal banyak sekali. Rencana Bank Indonesia mengijinkan pihak Perbankan mengenakan biaya untuk isi ulang (istilahnya Top Up) ditentang banyak pihak.

    Konten promosi pihak ketiga – hasil dapat berbeda untuk setiap individu.

    Konsumen merasa dirugikan karena jika belinya atau isi ulangnya di mini market , pihak mini market sudah mengenakan biaya tambahan jadi jika pihak Perbankan mengenakan biaya tambahan lagi maka konsumen 2 kali kena biaya tambahan donk !

    Kabar gembira, masalah tentang biaya tambahan (top up) untuk e-money akhirnya dibatalkan. HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) resmi telah memutuskan tidak akan mengenakan biaya tambahan isi ulang e-money. Tapi ada syaratnya yaitu isi ulang dilakukan hanya di ATM, e-banking atau mobile banking melalui koneksi NFC (Near Field Communication) kartu hanya tinggal didekatkan/ditempelkan ke smartphone.

    Namun jika mengisi ulangnya di mini market (merchant) maka tetap dikenakan biaya karena pihak Bank harus membayar fee ke merchant tersebut.

    © ridertua.com

    Konten promosi pihak ketiga – hasil dapat berbeda untuk setiap individu....

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini