Home Otomotif Mobil Listrik Tak Kena BBN, Bagaimana Honda ?

    Mobil Listrik Tak Kena BBN, Bagaimana Honda ?

    honda fit ev 12

    RiderTua.com – Mobil – Seperti yang sudah diketahui, mobil listrik sudah mendapat insentif, walau hanya berlaku di Jakarta saja. Tapi ini akan menjadi awal dari era elektrifikasi di Indonesia. Meski terlihat menjanjikan, Honda Prospect Motor (HPM) tak mau terburu-buru. Mobil listrik tak kena BBN, bagaimana Honda.

    a7e9b202 honda fit ev 0

    Baca juga: Mobil Listrik Lebih Diistimewakan daripada Hybrid ?

    Mobil Listrik Tak Kena BBN, Bagaimana Honda ?

    Setelah diterapkan sejak awal tahun 2020, produsen mobil bisa membawa mobil listrik ke ibukota. Walau kebanyakan masih berupa mobil armada taksi atau angkutan online seperti Grab. Beberapa model listrik diantaranya Tesla hingga Hyundai.

    Meskipun diberi kemudahan, nyatanya HPM tak ingin terburu-buru membawa mobil listriknya ke Indonesia. Alasannya jelas, karena masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari aturan tersebut. Jika sudah ada, maka HPM bisa membawa salah satu modelnya.

    Tak hanya menunggu juknis, HPM tengah melihat pasar mana yang berpotensial bagi model listriknya. Memang Honda tak hanya punya model listrik, tetapi juga hybrid, PHEV, bahkan hidrogen fuel-cell. Namun HPM mencari model mana yang benar-benar cocok untuk pasar nasional.

    honda cr v hybrid
    (Foto: carmagazine.co.uk)

    Karena tak mau buru-buru mendatangkan mobil listrik, jadilah mobil hybrid yang diprioritaskan. Walau hanya dipatok PPnBM sebesar dua persen, tapi itu sudah cukup bagi HPM. Apalagi hybrid dianggap sebagai masa transisi ke era elektrifikasi.

    Sepertinya masih butuh waktu lama hingga mobil listrik sudah bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia. Setidaknya awal dari era ini dimulai di ibukota, baru bisa diterapkan di kota-kota besar lainnya.

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini