RiderTua Mobil – Pemilik mobil akan melakukan apapun agar kabin mobilnya tidak berbau kurang enak. Salah satunya yaitu menggunakan parfum atau pengharum khusus mobil. Biasanya parfum dipasang di dekat AC atau di spion tengah dalam bentuk gantungan. Pakai parfum gantungan di negara ini bisa didenda, lho.
Baca juga: Mobil Listrik di Indonesia Wajib Punya Ban Serep ?
Pakai Parfum Gantungan di Negara Ini Bisa Didenda, Lho !
Parfum bentuk gantungan dianggap lebih praktis dan harganya lebih murah dari parfum yang dipasang di AC. Walaupun begitu, negara ini menganggap parfum jenis ini bisa membahayakan pengemudi. Bagaimana bisa?
Aturan ini berlaku di negara Inggris. Disana, pemilik mobil yang menggantung parfum di tengah spion bisa kena denda hingga 1.000 Poundsterling atau sekitar Rp 17,4 juta. Tentu itu angka yang tidak sedikit.
Otoritas setempat menganggap parfum gantungan di spion tengah dapat menghalangi pandangan pengemudi. Saat berkendara, tak boleh ada satupun atau sekecilpun benda yang ada di kaca depan. Tentunya agar si pengemudi dapat lebih berkonsentrasi saat berkendara.
Tentu aturan ini mendapat dukungan dari semua orang. Termasuk lembaga lalu lintas jalan Inggris, IAM RoadSmart. Segala sesuatu yang menggantung di kaca mobil, entah itu parfum atau boneka kecil, dapat menganggu pandangan pengendara.
Memang terdengar masuk akal, tapi aturan tersebut hanya berlaku di Inggris. Sementara negara lainnya termasuk Indonesia tak terlalu mempermasalahkan hal ini.
Referensi: Detik.com (19/08/2019)