Categories: Otomotif

Aturan Pajak Baru akan Disahkan, LMPV Tidak Diistimewakan?

RiderTua Mobil – Ketika pasar otomotif nasional disibukkan dengan adanya pameran GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2018, pemerintah sudah memasuki tahap akhir revisi pajak kendaraan. Aturan terbaru tersebut akan mengubah skema pajak kendaraan yang berlaku di Indonesia. Lalu bagaimana nantinya aturan pajak ini berubah? Aturan pajak baru akan disahkan, LMPV tidak diistimewakan..

Baca juga: Pajak Mobil Hybrid akan Diberi Insensif, Bagaimana?

Aturan Berubah

Revisi pajak kendaraan akan mengubah ketentuan pajak sesuai emisi kendaraan. Ini mungkin berkaitan dengan dekatnya pelaksanaan standarisasi Euro 4 di Indonesia. Dimana semua kendaraan yang diproduksi pada bulan September harus memiliki standar tersebut.

Aturan pajak yang dulu diterapkan melihat dari kategori mobil. Dimana model selain sedan dan station wagon berukuran 1.500cc kebawah termasuk MPV dan low MPV menjadi anak emas.

Pada skema revisi tersebut nantinya aturan pajak tidak lagi melihat popularitas ataupun kategorisasi pada suatu segmen, tetapi lebih mengarah pada emisi. Artinya segmen MPV, termasuk LMPV ‘sejuta umat’ tidak diberi keistimewaan lagi. Mengapa harus begitu?

Pemerintah berinisiatif untuk melakukan hal ini agar memberi kesempatan bagi produsen otomotif yang memiliki fasilitas produksi di Indonesia bisa membuat model sesuai dengan tren dunia. Salah satu yang harus diperhatikan yaitu sedan. Selama ini sedan dicap sebagai mobil mewah karena pajaknya yang lumayan tinggi. Termasuk pada segmen SUV, dimana tipe 4×4 memiliki pajak lebih mahal daripada 4×2.

Harjanto selaku Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin RI mengatakan

“Dahulu PPnBM cuma mengkhususkan MPV relatif lebih kecil pajaknya, sehingga orang produksi MPV karena keluarga besar. Tapi dengan adanya konsep penurunan PPnBM ini ke arah emisi, kita tidak melihat kategorisasi, kita lihat emisinya. Tren mobil dunia saat ini adalah sedan dan SUV, kalau kita produksi MPV kan tidak match antara kebutuhan dunia dan kita”

Saat ini Indonesia fokus untuk meningkatkan jumlah ekspor ke luar negeri, termasuk di dalamnya kendaraan. Tiap tahun jumlah mobil yang dikirim terus meningkat, dan agar bisa menyesuaikan dengan tren dunia maka pemerintah merevisi aturan pajak tersebut.

This post was last modified on 12 Agustus 2018 04:02

ridertua

Leave a Comment

Recent Posts

Kawasaki Membawa Bimota ke Superbike: New Bimota by Kawasaki Racing Team WSBK

RiderTua.com - Kawasaki membawa Bimota kembali ke Kejuaraan Dunia Superbike.. Bimota adalah produsen sepeda motor custom dan produksi asal Italia…

27 April 2024

Marc Marquez Kembali ke Honda?

RiderTua.com - Sejak pindah ke Ducati, Marc Marquez memang sejak awal sudah menunjukkan kecepatan dibarisan depan, namun hal seperti ini membuat…

27 April 2024

Dani Pedrosa : Saya Terkejut dengan Performa Acosta dan Masalah yang Dihadapi Miller dan Binder

RiderTua.com - Dani Pedrosa akan tampil di GP Jerez sebagai entry wildcard dan akan menunggangi KTM RC 16 pabrikan ketiga akhir…

27 April 2024

Luca Marini Berharap Mendapatkan Efek Positif dari Tes Jerez

RiderTua.com - Setelah menjadi pembalap pabrikan Honda, pamor Luca Marini semakin memudar. Dia mengharapkan pembalikan tren yang sangat dibutuhkan pada…

27 April 2024

Maverick Vinales : Mungkin Massimo Rivola Ingin Saya Segera Menandatangani Perpanjangan Kontrak

RiderTua.com - Maverick Vinales tampil luar biasa di COTA Austin. Dengan kemenangannya di balapan utama, kini dia berhasil mencetak rekor sebagai…

27 April 2024

Hasil Latihan MotoGP Spanyol 2024

RiderTua.com, Jerez de la Frontera - 10 pembalap yang lolos ke Q2.. Latihan MotoGP di Sirkuit Jerez berlangsung hari ini,…

26 April 2024