RiderTua.com – Sejak bulan Oktober lalu, pajak mobil atau PPnBM kini tak lagi berdasar pada dimensi mobil, melainkan emisi karbon yang dihasilkan. Walau ini menguntungkan sebagian besar varian, tapi tidak bagi LCGC. Sebab mobil murah ini disebut tak lagi mendapatkan keringanan dari insentifnya sendiri. Sehingga harganya dipastikan bisa lebih mahal dari dulu.
Baca juga: Sigra-Calya Kuasai Penjualan LCGC Bulan September 2021
Mobil Murah LCGC Tak Lagi Mendapat Insentif?
Pajak berdasarkan emisi karbon ini ditetapkan seiring dengan era elektrifikasi yang semakin masif digencarkan. Terbukti dengan makin banyaknya model ramah lingkungan yang bertambah banyak dijual di Indonesia. Entah itu mobil hybrid, PHEV (plug-in hybrid), sampai listrik murni.
Sementara itu LCGC sudah lama mendapatkan insentifnya sendiri, sehingga harga jualnya menjadi lebih murah. Tak heran kalau penjualannya selama ini cukup bagus, walau sempat mengalami berbagai kesulitan saat menghadapi situasi pasar yang menurun. Seperti pada tahun lalu, dimana semua penjualan mobil di Indonesia mengalami penurunan drastis.

Nggak Berlaku Lagi?
Dengan adanya pajak baru ini, banyak orang khawatir apakah mobil LCGC tak lagi mendapatkan insentifnya lagi. Kalau sudah begini, maka harga jualnya bisa lebih mahal dari harganya saat ini. Namun belum banyak yang tahu kalau sebenarnya mobil LCGC masih mendapat insentifnya sendiri karena belum ada perubahan rencana dari Gaikindo.
Walau demikian, Gaikindo masih berusaha agar mereka dapat mempertahankan insentif LCGC, dengan begitu harganya tetap murah seperti sekarang. Gaikindo juga akan terus memantau kondisinya, apakah nanti ada perubahan rencana atau tidak. Jadi untuk sekarang ini takkan ada perubahan harga pada model LCGC.
Meskipun begitu, harga mobil LCGC akan terus meningkat dari bulan ke bulan. Itupun tergantung dari keputusan produsennya masing-masing serta keadaan pasarnya.