RiderTua.com – Akhirnya insentif pajak mobil penumpang di Indonesia akan diperluas lagi. Model passenger car bermesin diatas 1.500 cc sampai 2.500 cc akan mendapat keringnanan PPnBM hingga nol persen. Artinya model seperti Toyota Innova dan Fortuner akan kebagian insentif pajak layaknya Avanza-Rush dkk. Tentu ini membuat Toyota Astra Motor (TAM) senang akan rencana tersebut.
Baca juga: Toyota GR Yaris Bisa Dipesan di Indonesia!
Toyota Innova dan Fortuner Kebagian Insentif Pajak
Meskipun belum dipastikan apakah persyaratannya sama seperti sebelumnya, tapi kemungkinan hampir tak ada perbedaannya. Mobil penumpang bermesin diatas 1.500 cc sampai 2.500 cc dengan TKDN lebih dari 70 persen yang akan mendapat insentif. Jadi model seperti Toyota Fortuner-Innova, serta Mitsubishi Pajero Sport yang bisa menikmatinya.
Memang hanya ada sedikit model yang akan mendapat keringanan tersebut. Karena sebagian besar masih didatangkan langsung dari luar negeri atau memiliki TKDN kurang dari 70 persen. Walau demikian, rencana insentif ‘gelombang kedua’ ini sudah diambut baik oleh Toyota.

Mobil 2.500 cc
Ada dua model Toyota bermesin 2.500 cc yang akan mendapat insentif, yaitu Innova dan Fortuner, masing-masing memiliki TKDN sbeesar 85 persen dan 75 persen. Itu saja sudah cukup untuk memenuhi persyaratan utama yang kemungkinan akan diterapkan nantinya. Sementara Hilux tak termasuk didalamnya karena lebih digolongkan sebagai mobil niaga.
Dengan bertambahnya dua produknya yang akan mendapat insentif, maka makin banyak mobil Toyota yang mendapat keringanan tersebut. Saat ini ada lima mobil Toyota yang sudah kebagian insentif pajak, yaitu Avanza, Sienta, Yaris, Vios, dan Rush. Jika ditambah Innova dan Fortuner, akan ada tujuh model nantinya.
Tentu dengan ini artinya jelas mobil Toyota akan semakin laris terjual di Tanah Air. TAM akan terus memantau perkembangan dari insentif pajak mobil 2.500 cc. Seperti berapa besar potongan harga yang diberikan sampai detail lebih lanjut akan diumumkan suatu saat nanti.