
RiderTua.com – Mobil, Banyak yang membicarakan mengenai penetapan pajak untuk mobil LCGC sebesar 3 persen. Dengan penetapan ini, maka harganya akan berubah. Padahal sebelumnya LCGC tak dikenakan pajak apapun. Program LCGC tetap terus jalan walau kena pajak.
Baca juga: Soal Harga LCGC yang Terus Naik, Bagaimana Suzuki ?
Program LCGC Tetap Terus Jalan Walau Kena Pajak
Penerapan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk LCGC akan ditetapkan bulan depan. Sementara pajak nol persen akan diberikan kepada kendaraan ramah lingkungan. Dengan begitu, kendaraan listrik bisa mendapat ruang di Indonesia.
Program LCGC awalnya dibentuk untuk mengurangi pengguna sepeda motor di jalan. Dengan pajak nol persen, maka harga mobil bisa menjadi lebih murah dan banyak yang membelinya. Bahkan sempat menjadi tren selama beberapa tahun.
Lalu dengan pajak 3 persen ini, apakah LCGC tak akan bergelar mobil murah lagi?

Penetapan pajak ini sebenarnya tidak akan dilakukan secara spontan. Harganya tentu akan naik secara perlahan. Meski di masa yang akan datang, harganya akan terus naik seiring dengan inflasi yang terjadi di pasar.
Sebelum ditetapkan tentu harus dikaji terlebih dahulu. Jika dirasa belum tepat, maka bisa direvisi. Pemerintah yakin kenaikan ini tak akan berdampak besar pada pasar LCGC. Dengan demikian, program LCGC tetap jalan terus walau dengan keberadaan pajak 3 persen ini.
Referensi: Detik.com (29/09/2019)