Home Otomotif LCGC akan Kena Pajak Barang Mewah, Bagaimana Datsun ?

    LCGC akan Kena Pajak Barang Mewah, Bagaimana Datsun ?

    Pasar mobil LCGC meningkat lagi di bulan Juli
    mobil-lcgc

    RiderTua.com – Mobil LCGC sempat menjadi tren di pasar otomotif Indonesia. Hingga kini, total ada 8 mobil yang berada dalam segmen KBH2. Harganya yang terjangkau membuat konsumen berebut membeli mobil ini. LCGC akan kena pajak barang mewah, bagaimana Datsun.

    Baca juga: Datsun Masih Pede Walau Hanya Mengandalkan 3 Model
    datsun go cvt 2018
    (Foto: Liputan6.com) datsun go cvt 2018

    LCGC akan Kena Pajak Barang Mewah, Bagaimana Datsun ?

    Tapi belakangan ini dikabarkan LCGC akan dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Tentu ini membuat harga LCGC naik sebesar 3 persen. Padahal sebelumnya LCGC tidak dikenakan PPnBM sama sekali.

    Penetapan PPnBM untuk LCGC ini terjadi menyusul pengaturan ulang pajak ini oleh pemerintah. Mengingat Perpres Kendaraan Listrik sudah disahkan, maka semua jenis kendaraan listrik akan mendapat insentif.

    Entah apakah yang akan terjadi pada mobil LCGC. Apakah nanti dapat mempengaruhi penjualannya atau tidak. Mengenai hal tersebut, salah satu produsen mobil yang memproduksi LCGC, Datsun, tak ingin berkomentar banyak.

    Datsun
    sumber : kompas

    Datsun dikenal lewat tiga modelnya yang kini dijual di Indonesia. Salah satunya yang terkenal yaitu Go dan Go+ Panca. Tapi seiring berjalannya waktu, penjualan kedua mobil ini masih belum menyamai rivalnya.

    Jika dilihat dari keseluruhan data penjualan LCGC, memang terlihat adanya penurunan pada tahun lalu. Tapi masih dianggap stabil, karena penjualannya yang masih diatas angka 100 ribu unit.

    Referensi: Otosia.com (13/09/2019)

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini