RiderTua Blog – Sejak aturan kendaraan listrik sudah ditandatangani, produsen otomotif sudah bersiap menyambut era kendaraan listrik di Indonesia. Seperti menyiapkan line-up mobil atau motor listrik, hingga dealer khusus mobil listrik. Ini strategi percepatan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Baca juga: Tahap Awal Era Mobil Listrik, Indonesia akan Diserbu Model CBU

Ini Strategi Percepatan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019, menyebut tentang percepatan program kendaraan listrik. Artinya, pemerintah tengah menyiapkan insentif tarif impor untuk mobil listrik berbaterai. Dengan begitu, harganya tidak terlalu mahal.
Seperti yang diketahui, mobil listrik yang didatangkan secara impor harganya jauh lebih mahal dari harga aslinya. Contohnya Tesla Model 3, yang harga aslinya hanya sekitar Rp 200 juta. Tapi setelah masuk ke Indonesia naik hingga sekitar Rp 1 miliar
Pemerintah mulai menyusun strategi agar kendaraan listrik bisa bersaing dengan mobil bensin. Tapi tentu harus menyiapkan industri pendukungnya. Seperti industri PCU (Power Control Unit), motor listrik, dan baterai mobil.
Hanya ada satu hal yang perlu diselesaikan, yaitu mengenai investasi industri battery cell. Pemerintah sepertinya juga harus memikirkan pengolahan daur ulang limbah baterai kendaraan listrik. Agar nantinya limbah tersebut tidak membahayakan lingkungan.
Pemerintah baru mendapat investasi untuk industri mine concentrate, serta refinery dan electrochemical production. Pabrik ini berlokasi di IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park), Sulawesi Tengah.
Referensi: Liputan6.com (01/09/2019)