RiderTua Mobil – Mobil listrik kini semakin hangat dibicarakan di Indonesia. Setelah beberapa hari sebelumnya aturan kendaraan listrik sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Hanya tinggal menunggu aturan tersebut dipublikasikan. Soal mobil listrik, Honda tak perlu terburu-buru.
Baca juga: Penampakan Honda Breeze, SUV ‘Kembaran’ CR-V Turbo
Soal Mobil Listrik, Honda Tak Perlu Terburu-Buru
Produsen mobil sudah bersiap menyambut era kendaraan listrik di Indonesia. Ada yang akan berinvestasi setelah aturan disahkan, namun ada juga yang masih menahan diri. Seperti yang dilakukan oleh Honda Prospect Motor (HPM).
HPM lebih memilih menunggu aturan kendaraan listrik untuk disahkan. Baik itu aturan dari kementerian maupun presiden. Dengan begitu, mereka bisa lebih tahu soal detail teknis aturan tersebut.
Selain itu, HPM juga akan memanfaatkan ‘grace period’ untuk melakukan impor mobil listrik selama dua tahun. Walaupun nyatanya HPM tidak memiliki fasilitas pendukungnya. Kemudian melakukan survei untuk menentukan jenis mobil yang akan dipasarkan, termasuk harga jual yang pas.
Sebenarnya Honda sudah memiliki beberapa mobil berjenis hybrid, full electric, bahkan hidrogen. Dari mobil hybrid ada Civic, Jazz, dan Accord Hybrid. Untuk mobil berbahan bakar hidrogen hanya ada satu model, yaitu FCX Clarity.
Sementara untuk mobil listrik ada Honda Fit (Jazz di Indonesia) EV dan Accord Plug-in Hybrid. Honda pernah merancang mobil listrik sekitar tahun 1997 dan merupakan mobil listrik berbaterai pertama dari Honda.
Referensi: Detik.com (15/08/2019)