RiderTua Motor – Fitur rem ABS (Anti-lock Braking System) merupakan fitur yang selalu ada pada kendaraan roda empat atau lebih. Mulai dari mobil penumpang sampai bus wajib memilikinya. Namun nyatanya ABS tidak hanya diterapkan pada mobil saja, tetapi juga sepeda motor. Regulasi sepeda motor kecil wajib memiliki fitur rem ABS diwacanakan bakal segera dibuat. Motor bakal wajib memiliki fitur rem ABS.
Baca juga: Lampu Motor Terlalu Terang Akan Ditilang

Motor Kecil Wajib Memiliki Fitur Rem ABS
Rem ABS sebenarnya wajib disematkan pada semua jenis kendaraan. Fitur ini berguna untuk meredam atau paling tidak menurunkan angka resiko terjadinya kecelakaan. Sepertinya hal ini belum diwajibkan di Indonesia.
Ini bisa terlihat dari banyaknya sepeda motor yang dijual tidak memiliki fitur ABS. Kalaupun ada, kebanyakan pada motor-motor tertentu saja. Sebenarnya ada yang menjadi faktor mengapa tidak ditetapkan pada motor kecil.
Faktor tersebut yaitu mengenai keadaan jalan. Penerapan fitur ABS untuk semua jenis motor tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini karena jalanan di Indonesia tidak seperti jalan di luar negeri, yang mana memiliki keunikannya tersendiri. Seperti adanya polisi tidur, jalan yang tidak rata, jalan rusak, banjir dan sebagainya.

Pemerintah akan melakukan riset dengan menggandeng pihak Universitas Indonesia, mengenai regulasi penerapan rem ABS untuk motor. Riset tersebut akan meneliti seberapa efektifnya ABS dalam mengurangi kecelakaan dengan kondisi jalanan yang tidak menentu. Setelah semua selesai, maka regulasi bisa dibuat dan disahkan. Nantinya semua produsen motor wajib memproduksi sepeda motor apapun tipenya dengan rem ABS.