Lampu motor terlalu terang akan ditilang – Keselamatan dalam berkendara adalah yang utama. Berikut mematuhi aturan lalu lintas. Kelengkapan serta perilaku yang tidak sesuai dengan regulasi akan ditindak. Kadang kita terlalu kebablasan dalam memodifikasi kendaraan bermotor kita. Tanpa memperhatikan keselamatan orang lain. Kali ini para biker yang hobi modifikasi sepertinya harus waspada. Lampu motor yang terlalu terang akan ditindak oleh petugas.
Melalui akun Instagram ntmc_polri di posting oleh @lantas_turjawali_karanganyar memberikan penjelasan dengan peragaan yang lucu ( parodi).
Dalam postingan video itu berbunyi,
” Kendaraan bermotor dilarang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas termasuk lampu yang menyilaukan . Pasal 279 Jo pasal 58 UULAJ No 22 Tahun 2009″
Kalau bicara masalah silaunya lampu, sepertinya kesadaran berkendara juga harus ditingkatkan. Seperti penggunaan lampu jauh ( high beam) terus menerus. Lampu jauh yang digunakan tidak semestinya juga menyilaukan pengendara dari arah berlawanan. Kadang beberapa pengendara dengan santainya ON kan lampu jauh ini walau “tidak perlu”.
RiderTua.com - Lambretta, merupakan pabrikan motor asal Italia yang punya desain skutik klasik legendaris. Baru-baru ini mereka telah meluncurkan skutik…
RiderTua.com - Davide Brivio, Manajer tim Trackhouse itu bertujuan untuk mempertemukan mantan pembalap Suzuki Joan Mir dan Alex Rins dalam…
RiderTua.com - Carlo Merlini, manajer tim Gresini, antusias usai podium diraih Marc Marquez di Jerez. Kemenangan keenam tim satelit di…
RiderTua.com - Francesco Guidotti, manajer tim KTM, menyampaikan pendapatnaya setelah tes terakhir, apakah kita akan melihat motor KTM RC16 yang…
RiderTua.com - Pada balapan terakhir Moto2 di Jerez, Joe Roberts berhasil memimpin klasemen. John Hopkins yang merupakan salah satu pembalap Amerika…
RiderTua.com - Jika kita sebut nama salah satu sirkuit pasti kita akan mengingat kejadian atau aksi dari pembalap yang tak…
Leave a Comment