Kali ini menimpa merk Mobil Mercedes-Benz dimana Sang penggugat, Soekotjo, seorang Direktur Utama PT Warna Warni Perdana, yang telah membeli C280 AVG yang dinilainya bermasalah…. klakson rusak 2 bulan setelah pembelian dan kejadian kebakaran yang mungkin karena korsleting listrik dimana diawali dengan munculnya asap dari bawah kemudi….walau tidak sempat mencelakai pengemudinya…
Pihak Soekotjo akhirnya menuntut PT Dipo Angkasa Motor dan PT Kedaung Satrya Motor, sebagai dealer Mercedes-Benz, serta PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia dan Mercedes-Benz International. Dengan alasan , Mercedes-Benz tak memberikan keamanan dan kenyamanan pada mobil operasional perusahaannya… Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan setelah diselidiki memang terdapat cacat pada kelistrikan mobil. Kasus ini akhirnya berlanjut ke Pengadilan Jakarta Utara, yang memenangkan gugatan Soekotjo. Pada tanggal 11 April lalu hakim memerintahkan para tergugat untuk membayar Rp 797 juta sebagai ganti rugi atas kelalaian menjual mobil cacat pada konsumen.
RiderTua.com - Toyota kini memiliki sejumlah mobil listrik yang dijualnya di pasar global. Salah satunya bZ4X yang menjadi andalannya di…
RiderTua.com - Mobil hybrid Toyota di Indonesia kini cukup banyak modelnya dan dijual dalam harga yang bervariasi pula. Kebanyakan modelnya…
RiderTua.com - Meski berada di posisi ke-5 dalam timesheet pada latihan hari Jumat di Jerez, Jorge Martin merasa dirinya jauh…
RiderTua.com - Penjualan mobil Chery selama beberapa bulan terakhir di Indonesia masih cukup bagus. Terlebih bagi mobil listrik terbarunya, Omoda…
RiderTua.com - Seperti yang kita tau, Ducati punya pilihan model yang cukup fantastis dan desainnya keren-keren. Nanti pada tanggal 3-5…
RiderTua.com - Kawasaki membawa Bimota kembali ke Kejuaraan Dunia Superbike.. Bimota adalah produsen sepeda motor custom dan produksi asal Italia…
Leave a Comment