RiderTua.com – Motor listrik sudah mendapatkan keringanan berupa subsidi dari pemerintah Indonesia. Dengan tiga produsen roda dua yang baru mendapatkannya, ditambah dengan motor konversi yang juga mendapat keringanan. Sebenarnya motor listrik yang lebih dulu mendapat subsidi ketimbang mobil. Ini dikarenakan sepeda motor biasanya terjual cukup tinggi di pasar otomotif.
Baca juga: Ada Subsidi Motor Listrik, Disambut Baik Oleh Asosiasi
Motor Listrik Lebih Dulu Mendapat Subsidi
Subsidi untuk kendaraan listrik pada akhirnya bisa diumumkan kepada produsen otomotif di Tanah Air. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mengurangi emisi karbon yang jumlahnya terus meningkat. Sekaligus mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ‘hijau’.
Namun entah mengapa baru motor listrik yang mendapatkan subsidi, sedangkan mobil listrik menyusul. Padahal kedua jenis kendaraan ini dapat menyumbangkan penjualan cukup bagus serta berperan penting dalam mengurangi emisi. Tapi sepertinya motor listrik diprioritaskan terlebih dahulu karena sejumlah alasan.
Lebih Mudah Dijual
Sebenarnya tidak ada alasan pasti mengapa motor listrik yang lebih dulu mendapat subsidi ketimbang mobil. Namun ada kemungkinan motor listrik lebih mudah dijual di pasar dalam jumlah besar. Selain itu, memilikinya tidak sesulit yang diduga, apalagi tidak makan tempat lebih banyak untuk menyimpannya di garasi.
Harga motor listrik setelah mendapat subsidi juga bisa lebih murah, dan tentunya ini dapat memberikan hasil penjualan yang bagus. Tapi untuk saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan dari subsidi tersebut. Sementara untuk mobil listrik baru akan diberlakukan tanggal 20 Maret mendatang.
Sejauh ini baru ada tiga produsen roda dua yang mendapat subsidi. Termasuk untuk motor listrik hasil konversi dari motor bensin juga mendapat keringanan.