RiderTua.com – Insentif pajak mobil 1.500 cc sudah diterapkan mulai bulan ini. Tapi untuk bulan depan masih ada insentif lainnya, tapi dikhususkan untuk model bermesin 2.500 cc. Sepertinya dengan dua insentif ini, maka diharapkan bisa meningkatkan penjualan mobil di Indonesia. Tapi tentu saja itu hanya akan terjadi secara bertahap.
Baca juga: Sulitnya Meningkatkan Penjualan Mobil EV di Indonesia
Insentif Bisa Meningkatkan Penjualan Mobil
Saat ini penjualan mobil bulan Maret memang belum kelihatan, tapi permintaan akan mobil baru sudah melonjak drastis. Banyak konsumen yang sengaja menunggu hingga momen yang tepat untuk membeli mobil, yaitu ketika insentif sudah disahkan. Sehingga produsen mobil mulai kewalahan untuk memenuhi semua permintaan yang ada.
Itu untuk mobil bermesin dibawah 1.500 cc, nantinya akan ada insentif khusus mobil bermesin 1.500 cc sampai 2.500 cc. Tapi kemungkinan jumlah mobil yang mendapat keringanan tersebut lebih sedikit dari sebelumnya. Sebab hanya ada sejumlah mobil yang memiliki TKDN lebih tinggi dari 70 persen.

Secara Bertahap
Walau begitu, itu saja sudah lebih baik dari sebelumnya, terlebih soal penjualan mobil. Dengan peningkatan permintaan yang meningkat signifikan, maka diharapkan penjualan bisa meningkat pula. Tentu itu menjadi sesuatu yang bagus, karena industri otomotif bisa pulih secara bertahap.
Pemulihan penjualan mobil tak bisa langsung memulih begitu saja, karena butuh waktu lama agar semuanya kembali normal seperti dulu. Tahun lalu, penjualan mobil hanya mencapai setengah juta unit, lebih rendah dari yang diekspetasikan pada awal tahun 2020. Targetnya, tahun 2021 bisa meningkatkan angka penjualan lebih jauh, walau perlahan tapi pasti, setidaknya itu sudah lebih dari cukup.
Jika insentif mobil 2.500 cc diterapkan, maka mobil yang mendapat keringanan akan bertambah menjadi empat unit, total menjadi 25 unit. Sejumlah unit yang cukup laris seperti Avanza dan Fortuner cukup terkenal di pasar, sehingga unitnya bisa lebih laku lagi.