
RiderTua.com – Mobil – Pemerintah Indonesia diketahui sudah membuat aturan mengenai insentif kendaraan listrik. Nantinya mobil listrik akan dikenakan pajak sebesar nol persen. Walau begitu, produsen seperti BMW belum ingin melakukannya untuk saat ini. BMW takkan turunkan harga mobil listrik walau ada insentif.
Baca juga: Akhirnya BMW Kenalkan Logo Terbarunya !
BMW Takkan Turunkan Harga Mobil Listrik Walau Ada Insentif
Tentu ini menjadi kabar baik bagi produsen yang menjual mobil listrik, walau sampai sekarang belum dilakukan sepenuhnya. Tapi ini dilakukan sebagai persiapan jika ‘waktunya sudah tiba’. Namun tidak bagi BMW.
Melansir otosia.com (14/03/2020), BMW melihat kalau ini sudah menjadi hal yang bagus, karena pada akhirnya mobil ramah lingkungan mendapat perhatian. Namun mereka tak bisa menurunkan harga mobil untuk model i3 dan i8. Kenapa bisa begitu?
Tentu alasannya jelas, karena baik i3 dan i8 masih diimpor secara utuh alias CBU dari luar negeri. BMW Group sendiri belum bisa memproduksinya secara lokal di Indonesia. Apalagi aturan tersebut dianggapnya berlaku untuk mobil listrik yang sudah dilokalisasi.

Walau tak bisa menurunkan harganya, setidaknya kedua mobil tersebut masih dapat menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah. Contohnya charging station hingga parkir khusus mobil ramah lingkungan. Suatu keistimewaan yang hanya didapat bagi pengguna mobil listrik atau hybrid.
BMW Group masih punya stok untuk i3 dan i8, meskipun keduanya sudah tak diproduksi lagi. Bisa saja mereka menawarkan alternatif lain, seperti i4, walau baru sebagai mobil konsep. Ada potensi kalai i4 nantinya masuk ke Indonesia, layaknya i3 dan i8.