Home Otomotif Menanti Pajak Mobil Sedan Bisa Setara dengan MPV

    Menanti Pajak Mobil Sedan Bisa Setara dengan MPV

    Ekspor mobil sejuta unit
    (Foto: Beritasatu.com)

    RiderTua Mobil – Penjualan mobil sedan di Indonesia tidak terlalu buruk. Hanya saja, sedan sepertinya tidak bisa bersaing dengan mobil jenis lain seperti MPV atau SUV. Kedua jenis mobil ini malah yang paling banyak diburu. Menanti pajak mobil sedan bisa setara dengan MPV.

    Baca juga: Pemerintah Mulai Tingkatkan Produksi Mobil Sedan
    mpv vs sedan
    (Foto: Picssr) mpv vs sedan

    Menanti Pajak Mobil Sedan Bisa Setara dengan MPV

    Hal ini terjadi karena ada dua faktor. Pertama yaitu sedan memiliki kapasitas muatan barang dan penumpang yang lebih kecil daripada MPV dan SUV. Selain itu, sedan lebih cocok digunakan di perkotaan karena ground clearance yang lebih rendah.

    Bukan bagian dari konten editorial.

    Kemudian, pajak yang dipatok untuk sedan juga lebih tinggi. Atau mungkin hampir setara dengan mobil mewah. Hal yang sama juga terjadi pada jenis kendaraan listrik, mengingat regulasi kendaraan listrik belum juga disahkan oleh pemerintah.

    Gaikindo berharap wacana pengubahan pajak sedan bisa segera terwujud. Jika memungkinkan, pajaknya bisa disetarakan dengan MPV. Saat ini, pajak sedan ditetapkan 30-40 persen, sementara untuk MPV hanya 10 persen.

    Perubahan pajak sedan tentu akan berpengaruh pada harga jualnya. Biasanya sedan dijual dengan banderol sekitar Rp 600-900 juta. Harga tersebut tentu akan mempengaruhi pada angka penjualannya.

    Perubahan pajak ini mungkin akan mengakibatkan market shifting (pergeseran pasar). Namun Gaikindo masih belum bisa memastikan kapan kondisi semacam ini terjadi, karena masih harus menunggu keputusan dari pemerintah.

    © ridertua.com

    Iklan pihak ketiga – bukan bagian dari konten editorial...

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini