RiderTua.com – Meski hal ini masih berupa usulan, namun berita ini agak mengejutkan. Pihak BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) mengusulkan kendaraan dari luar kota Jakarta harus bayar dulu jika mau masuk ke DKI, alamak apa pula ini !
Baca juga: Gak Tertib Lalu Lintas… NDESOOO…!!!
Jakarta Darurat Macet Parah
Saat ini Jakarta sudah berstatus gawat darurat macet. Tingkat kemacetan dari tahun ke tahun tambah parah saja. Segala daya upaya Pemprov DKI bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mengurai kemacetan kayaknya belum membuahkan hasil.
Pemberlakuan ganjil genap di jalan-jalan protokol juga sudah dilakukan namun tak membuahkan hasil. Yang terbaru yaitu pemberlakuan ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek dan yang terbaru di jalan tol Bekasi. Dan di area situ disediakan bus-bus nyaman pengangkut dengan tarif yang lumayan terjangkau. Tapi juga masih belum optimal dimanfaatkan masyarakat.
Pemberlakuan ganjil genap di jalan tol juga dirasa belum cukup oleh BPTJ. Itulah kenapa muncul usulan tentang pemberlakuan bea/tarif masuk daerah DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal ini ditempuh agar nantinya bisa mengurangi penumpukkan jumlah kendaraan yang masuk ke ibukota.
Sistem bea masuk ini akan menjadi program jangka panjang, dan pemerintah Jakarta sudah menyiapkan segala angkutan massal untuk mendukung program ini. Mulai dari bus sampai MRT dan LRT, walau kedua infrastruktur tersebut masih belum rampung hingga kini dan diperkirakan belum bisa digunakan untuk ajang Asian Games mendatang.
Pemberlakuaannya akan diatur sesuai jam sibuk. Tetapi khusus untuk jam kosong harga yang dipatok tidak mahal karena ditakutkan kalah bersaing dengan mobil pribadi. Memang saat ini banyak masyarakat sudah memiliki mobil dan jumlahnya akan terus meningkat seiring bertambahnya mobil baru di pasaran.
Aturan ini masih dalam tahap rencana dan akan didiskusikan bersama stake holder. Termasuk program jangka panjang BPTJ yang mampu mengakses transportasi hingga ke wilayah pemukiman dan perumahan di Jakarta.
Tanggapan BPTJ
Bambang Prihartono selaku Kepala BPTJ mengatakan
“Persis seperti pungutan tarif jalan tol, di jam-jam sibuk dan padat, kendaraan masuk ke DKI tarifnya progresif, di jam kosong dikenakan jam murah tidak mahal. Kenapa demikian ?Karena kita tidak mungkin bersaing dengan mobil pribadi yang pasti sudah nyaman. Oleh karena itu kita punya kebijakan ‘push (menekan)” memaksa orang pindah dari angkutan pribadi ke angkutan massal”