Home Otomotif Honda Indonesia Recall Beberapa Modelnya Gara-gara Airbag dan Power Steering

    Honda Indonesia Recall Beberapa Modelnya Gara-gara Airbag dan Power Steering

    honda cr-v 2017
    (Foto: driving.ca) honda cr-v 2017

    Masalah pada komponen mobil tentu tidak bisa disepelekan. Jika dibiarkan maka akan sangat membahayakan dan ujung-ujungnya produsen mobil yang dituntut. Mereka dianggap lalai dalam proses produksinya. Begitu juga yang menimpa Honda Indonesia recall beberapa modelnya gara-gara airbag dan power steering.

    Baca juga: Ada Masalah Rem, Honda Indonesia Bakal Lakukan Recall ?

    Recall Lagi

    Beberapa waktu yang lalu, Honda Indonesia melakukan recall ke beberapa modelnya akibat bermasalah pada rem. Kali ini Honda Indonesia menarik beberapa modelnya yang mengalami masalah pada komponen Motor Electric Power Steering dan airbag inflator Takata melalui kampanye Product Update (PUD). Inilah model-model yang terkena recall:

    • Jazz 2002-2014 : 26.946 unit
    • Freed 2012-2014 : 19.145 unit
    • CR-V 2017 : 10.950 unit
    • City 2012-2013 : 2.971 unit
    • Accord 2012-2013 : 90 unit

    Dari unit yang di-recall tersebut, hanya CR-V 2017 yang mengalami masalah pada komponen Motor Electric Power Steering (MEPS). Penarikan unit tersebut bertujuan untuk menghindari kerusakan pada sistem ‘steering’, dan komponennya harus diganti dengan yang baru. Tapi jangan khawatir, prosesnya hanya kurang lebih satu jam dan gratis.

    Sementara Jazz, Freed, City, dan Accord lawas harus di-recall karena ditemukan masalah pada airbag inflator Takata yang dapat mengembang secara berlebihan (over deployment) ketika terjadi benturan, sehingga berpotensi tinggi membahayakan penumpang depan. Sudah banyak kasus yang melibatkan airbag Takata, bahkan sampai ada korban yang meninggal. Proses perbaikannya dibutuhkan waktu 1-2 jam dan juga gratis.

    Masing-masing diberi tenggat waktu, seperti recall power steering yang berjalan mulai tanggal 19 Maret sampai 19 September 2018, dan recall airbag Takata dari tanggal 8 Maret sampai 8 September 2018. Para konsumen yang unitnya kena recall bisa mendatangi dealer Honda terdekat.

    Tanggapan PT. HPM (Honda Prospect Motor)

    Jonfis Fandy selaku Marketiung and Aftersales Director PT. HPM mengatakan

    “Ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap konsumen. Mengingat pentingnya program ini, kami menghimbau dan mengingatkan kembali kepada konsumen yang kendaraannya teridentifikasi untuk segera membawa mobilnya ke bengkel resmi Honda untuk proses pemeriksaan dan penggantian komponen”

    Kampanye recall ini bisa dilihat di situs resmi Honda yaitu http://pud.honda-indonesia.com atau di Honda Customer Care 0-800-11-22-789 (bebas pulsa).

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini