Home Otomotif Razia Pajak Kendaraan Akan Dilakukan Dimana Saja dan Kapan Saja

    Razia Pajak Kendaraan Akan Dilakukan Dimana Saja dan Kapan Saja

    razia surat kendaraan
    razia surat kendaraan
    razia surat kendaraan
    razia surat kendaraan

    Razia Pajak Kendaraan Akan Dilakukan Dimana Saja dan Kapan Saja. Pemerintah lagi getol-getolnya ‘menguber’ para penunggak pajak. Khusus untuk wilayah di Jakarta saja tunggakan pajak kendaraan sampai akhir tahun 2017 ini tembus Rp 1,8 triliun. Memang bukan angka yang kecil. Itulah kenapa Polda Metro Jaya akan mengadakan ‘razia pajak kendaraan.

    Baca juga : Polisi Rencana Akan Razia Pajak Kendaraan Dari Rumah ke Rumah, weladalah !

    Bukan bagian dari konten editorial.
    Waktu dan Tempat

    Polda Metro Jaya akan mengadakan penertiban pajak kendaraan yang sudah dimulai sejak 20 November lalu hingga 20 Desember 2017 nanti.

    Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan jika pelaksanaan razia pajak kendaraan akan dilakukan secara dadakan. Dan akan dilaksanakan dimana pun tempat dan waktunya. Random istilahnya. Dan tak pasti sehari akan mengadakan razia berapa kali.

    Saat merazia, polisi akan dengan santun menginformasikan pentingnya membayar pajak. Kepolisian akan mengarahkan penunggak pajak kendaraan agar segera melunasi tunggakan pajaknya. Ditilang enggak Pak ?

    © ridertua.com

    Iklan pihak ketiga – bukan bagian dari konten editorial.

    1 KOMENTAR

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini