
Edukasi Tertib Lalu Lintas, Hanya Sekedar Slogan ? Pemerintah dan kepolisian sudah lama ingin memberi sosialisasi edukasi tertib berlalu lintas sejak dini, seperti yang ada dalam Instruksi Presiden Repubilk Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi keselamatan Jalan. Selain kepolisian, pihak yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Kemendikbud, pemerintah daerah provinsi dan kebupaten kota, dan 12 kementerian.
Baca juga : Only in Indonesia: Orang Gila Aja Taat Lalu Lintas… Yang Waras..???
Tertib Lalu Lintas Slogan Semata
Namun kenyataannya, meski peraturan sudah ada, tapi tak terimplementasi dengan baik. Akibatnya, edukasi tertib berlalu lintas hanya menjadi slogan belaka. Sudah seharusnya pemerintah harus menjalankan peraturan ini.
Hal ini karena melihat banyaknya kasus pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai perlengkapan berkendara lengkap, tidak mempunyai SIM, berkendara sebelum umur 17 tahun, melanggar rambu lalu lintas, melaju melawan arah, atau melewati ‘zona terlarang’.
Akhirnya jalanan jadi semrawut tak karuan. Dan parahnya lagi angka kecelakaan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Dengan adanya edukasi lalu lintas, maka diharapkan angka pelanggaran lalu lintas bisa ditekan.
Edukasi Terus Dilakukan Dimana Pun
Yang paling penting, program edukasi ini jangan selalu dibebankan kepada polisi. Artinya, peran orang tua, masyarakat, dan komunitas juga penting dilakukan, agar bisa memperdalam edukasi berlalu lintas.
Namun pendidikan tertib berlalu lintas ini sangat efektif jika dimulai dari rumah.
Bagi orang tua, sadar untuk tertib lalu lintas secara otomatis akan memberi pelajaran kepada anak-anaknya. Jika orang tuanya sering melanggar lalin, kemungkinan besar sang anak nantinya akan meniru dan melakukan hal yang sama.
Namun jika orang tuanya tertib dan tak pernah melanggar lalin maka suatu saat jika besar nanti juga akan ditiru sang anak.
Baca juga : Tertib Lalu lintas diawali dari Keluarga..lah kok bisa…!!!