Home Otomotif Polisi Rencana Akan Razia Pajak Kendaraan Dari Rumah ke Rumah, weladalah !

    Polisi Rencana Akan Razia Pajak Kendaraan Dari Rumah ke Rumah, weladalah !

    pajak kendaraan dirazia door to door
    (foto:depokterkini) pajak kendaraan dirazia door to door
    pajak kendaraan dirazia door to door
    (foto:depokterkini) pajak kendaraan dirazia door to door

    Terkejut dengan judul diatas ? Saya juga Mas Bro. Mosok polisi akan mendatangi satu per satu rumah yang ditengarai menunggak pajak kendaraan bermotornya. Melibatkan banyak personil nih ?

    Baca juga : Hot News: Pemutihan Pajak Kendaraan Di Jawa Timur Digelar Lagi, Ini Waktu dan Syaratnya

    Polisi Jemput Bola

    Dalam hal ikut menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya akan melakukan ‘razia’ pajak kendaraan. Tidak hanya di jalan-jalan namun polisi juga akan mendatangi langsung dari rumah ke rumah.

    Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Paggara, tak semua rumah didatangi, hanya pemilik kendaraan yang menunggak pajak saja. Berdasarkan data di Samsat berapa jumlah kendaraan bermotor di suatu wilayah dan berapa yang menunggak pajak pasti ketahuan donk ? Berikut nama pemilik, jenis kendaraan dan alamatnya serta besaran tunggakan pajaknya. “Mungkin fokusnya akan sama seperti waktu itu(penunggak pajak mobil mewah), selebihnya kami lakukan di jalanan. Kami masih koordinasikan dulu dengan beberapa pihak terkait,”

    Biasanya, selama ini rumah yang didatangi karena menunggak pajak adalah untuk mobil yang harganya diatas Rp 1 miliar. Namun kemungkinan akan dilakukan terhadap kendaraan lainnya walau masih belum resmi.

    Pihak Samsat akan bekerja sama dengan Kepolisian, Jasa Raharja dan Bank DKI untuk merealisasikan program ini, namun pihak Polda Metrojaya masih akan mengkoordinasikan dulu dengan beberapa pihak terkait

    Dan setelah pernyataan dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Paggara hari ini (28/11/17) ada klarifikasi dari Edi Sumatri selaku Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Dan : Ternyata ‘Nagih’ Pajak Kendaraan dari Rumah ke Rumah Hanya Untuk Kendaraan Tertentu

    sumber:  otomotif.kompas.com 

    1 KOMENTAR

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini