
Kiat pemerintah dalam mempopulerkan sepeda motor listrik salah satunya adalah dengan cara membuat harga motor itu terjangkau, dengan apa? Baru-baru ini Menteri ESDM Ignasius Jonan mempunyai ide dengan membebaskan pajak dan bea balik nama, dan agar tujuan tersebut bisa terlaksana adalah dengan membuatnya menjadi Perpres / Peraturan Presiden agar memiliki payung hukum dan kini masih dalam proses di Sekertaris Kabinet.
Secara hitungan dengan tanpa dikenakan biaya pajak dan biaya balik nama harga sepeda motor listrik itu diperkirakan akan lebih murah hingga 2 jutaan.
“Kalau ini bebas pajak, harganya bisa turun Rp 2 jutaan. Jadi tanya Menteri Keuangan mendukung atau tidak saran ini. Tapi saya pikir Menteri Keuangan akan setuju, Perpres sudah kami kirim ke Sekretaris Kabinet, kita masih menunggu untuk pembahasan. Ini dukungan pemerintah meningkatkan penggunaan kendaraan listrik” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.
- Jarak tempuh dan kehandalan apakah bisa melebihi sepeda motor konvensional sebagai komuter bike?
- Perawatan lebih nyaman dan terjamin berikut after salesnya lebih baik atau tidak?
- Bagi penghobi roda dua pastinya enggan meninggalkan “jiwa” biker dengan beralih ke motor senyap ini.
- Sepeda motor sudah menjadi budaya berikut sebagai status sosial.
- Sebutkan dewe.. 😀
Namun sebagai warga negara yang baik jika niat semua itu positif seharusnya kita dukung.. misalnya demi demi lingkungan bersih bebas polusi .

Sumber: otodetik
Sudah lulus uji komisi belom ni motor?