Penerapan pajak kendaraan bermotor kelas sedan di Indonesia selama ini memang mahal sekali yaitu 30 % atas harga mobilnya. Ini dipandang membuat Indonesia kalah saingan dengan negara tetangga yaitu Thailand. Indonesia yang sebenarnya adalah pasar besar mobil sedan pun akhirnya hanya jadi negara pengimpor.
Pemerintah pun akhirnya bersedia merevisi regulasi tentang pajak sedan. Menperindag Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah berencana akan menurunkan pajak untuk mobil sedan dari 30% turun menjadi 10% untuk kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah. Pasar global lebih menyukai mobil-mobil jenis sedan dan SUV bukan MPV seperti yang terjadi di Indonesia.
Pemerintah berharap jika pajak sedan turun maka produsen otomotif di Indonesia bisa mengekspor mobil hingga 200 ribu unit dalam keadaan utuh (CBU/completely built up). JIka ini benar-benar terjadi maka industri otomotif Indonesia akan semakin bertambah semarak dan maju siap bersaing dengan Thailand.
Bukan soal pajak saja yang harus direvisi namun juga masalah perjanjian ekonomi bilateral atau multilateral antara Indonesia dengan negara tujuan ekspor juga harus dibangun dengan baik juga. Jadi antara produsen mobil dan pemerintah harus bergerak seirama dan sejalan kalau ingin industri otomotif Indonesia maju.