Tapi memang yang janggal disitu adalah TILANG= Bukti Pelanggaran… sedangkan tidak ada aturan Polisi itu adalah sebuah pelanggaran karena prosesnya ada pada Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) dan kalaupun gak bayar/telat sangsinya berupa denda admistrasi/denda keterlambatan… bukan Polisi lalu Lintas yang melakukan penindakan…Mungkin petugas hanya bisa menghimbau saja agar segera menyelesaikan ke SAMSAT… cuma dari sisi wajib pajak kita juga harus menyadari..kalau sudah saatnya bayar pajak mbok yao
Mungkin kalau Aturan sudah tegas gini ada Oknum petugas yang menilang… bilang saja “Pak bisa Foto bareng Pak..? ”
http://www.tmcmetro.com/news/2011/11/masa-berlaku-stnk-habis-ditilang
Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero)..
RiderTua.com - Mobil hybrid Toyota di Indonesia kini cukup banyak modelnya dan dijual dalam harga yang bervariasi pula. Kebanyakan modelnya…
RiderTua.com - Meski berada di posisi ke-5 dalam timesheet pada latihan hari Jumat di Jerez, Jorge Martin merasa dirinya jauh…
RiderTua.com - Penjualan mobil Chery selama beberapa bulan terakhir di Indonesia masih cukup bagus. Terlebih bagi mobil listrik terbarunya, Omoda…
RiderTua.com - Seperti yang kita tau, Ducati punya pilihan model yang cukup fantastis dan desainnya keren-keren. Nanti pada tanggal 3-5…
RiderTua.com - Kawasaki membawa Bimota kembali ke Kejuaraan Dunia Superbike.. Bimota adalah produsen sepeda motor custom dan produksi asal Italia…
RiderTua.com - Sejak pindah ke Ducati, Marc Marquez memang sejak awal sudah menunjukkan kecepatan dibarisan depan, namun hal seperti ini membuat…
Leave a Comment