RiderTua.com – Mobil hybrid sebenarnya masih bisa mendapatkan keringanan harga dari pemerintah Indonesia dalam bentuk insentif atau subsidi. Namun awalnya mobil jenis ini masih dianggap menghasilkan emisi. Tapi sempat muncul rencana insentif mobil hybrid tengah dikaji ulang. Dan sejumlah produsen masih menantikan keputusan akhirnya.
Mobil Hybrid Bakal Mendapat Keringanan Harga?
Sejauh ini, penjualan mobil hybrid di Indonesia masih cukup bagus, apalagi dengan dihadirkannya banyak model baru. Jumlah model rakitan lokal juga meningkat, seperti Toyota yang menghadirkan Yaris Cross dan memproduksinya setelah dirilis. Meski ada juga yang masih didatangkan dari luar negeri, tapi setidaknya ini cukup untuk mengisi pasarnya.
Namun tidak seperti mobil listrik, mobil hibrida tidak mendapatkan keringanan harga dalam bentuk insentif atau subsidi. Ini karena banyak yang menganggap mobil jenis ini masih menghasilkan emisi, walau sebenarnya jumlah emisinya tidak sebanyak mobil konvensional atau ICE. Selain itu, model rakitan lokal terus bertambah jumlahnya tiap tahunnya.

Penjualan Meningkat
Tentunya banyak produsen yang berharap insentif khusus mobil hybrid bisa segera dibuat dan diberlakukan. Merek seperti Honda dan Toyota yang menantikannya, tapi sampai sekarang belum ada jawaban pasti. Namun jika sudah mulai diberlakukan, siapa tahu ada yang mulai merakitnya secara lokal.
Sementara itu, subsidi mobil listrik untuk tahun ini akan habis masa berlakunya bulan ini. Artinya produsen seperti Wuling dan Hyundai tidak punya banyak waktu, tapi itu mungkin bukan menjadi masalah. Bahkan setelah subsidinya tidak diberlakukan lagi, penjualannya masih cukup stabil.
Penjualan mobil hybrid masih menjadi yang tertinggi dari mobil ramah lingkungan lainnya di Indonesia. Jika nantinya insentif diberikan, maka dipastikan hasil penjualannya ikut meningkat.