RiderTua.com – Subsidi mobil listrik sudah direncanakan oleh pemerintah Indonesia. Sehingga dengan ini harga jualnya tidak terlalu mahal karena sudah dipotong Rp 80 juta untuk mobil listrik murni. Namun subsidi mobil listrik ini hanya berlaku untuk dua model saja, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Jelas karena keduanya merupakan rakitan lokal, sesuai dengan persyaratannya.
Baca juga: Mitsubishi Bakal Ikut Hadirkan Mobil Listrik, Mau Dapat Subsidi?
Subsidi Mobil Listrik Hanya Berlaku untuk Dua Model
Sebenarnya wacana pemberian insentif untuk kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air sudah dibahas sebelumnya. Memang ada insentifnya, tapi itu masih dirasa kurang untuk meningkatkan penjualan mobil listrik disini. Harga jual mobil EV rata-rata masih di atas Rp 500 jutaan, bahkan bisa tembus Rp 1 miliar.
Kini pemerintah Indonesia akan memberikan keringanan berupa subsidi mobil ramah lingkungan. Dengan rincian mobil listrik mendapat potongan harga Rp 80 juta dan mobil hybrid Rp 40 juta. Tapi untuk bisa mendapatkan keringanan ini, mobil harus berupa model rakitan lokal, bukan model CBU utuh dari luar negeri.

Model Rakitan Lokal
Sehingga kalau diberikan di pasar mobil listrik, hanya ada dua model yang bisa mendapatkan subsidi, yaitu Ioniq 5 dan Air EV. Tentu model seperti Nissan Leaf dan Hyundai Kona EV tidak bisa menikmati subsidi tersebut karena berupa mobil CBU. Memang sejauh ini baru ada dua model EV yang mendapat subsidi.
Tapi siapa tahu subsidi ini dapat memberikan peluang bagi produsen untuk menghadirkan mobil listrik rakitan lokal. DFSK sendiri akan menjual mobil listrik Mini EV mulai tahun depan dan akan diproduksi bersama dengan Gelora E. Tentu ini berarti DFSK akan memiliki dua model EV yang mendapat subsidi.
Sejauh ini penjualan mobil listrik di Indonesia masih disumbangkan oleh Air EV dan Ioniq 5. Model lainnya masih dapat menyumbangkan hasil cukup bagus, walau penjualannya masih di bawah angka 500 unit.