RiderTua.com – Kabar mengenai insentif pajak akan diberlakukan untuk mobil 1.500 cc hingga 2.500 cc menjadi perbincangan hangat. Karena pada akhirnya mobil jenis ini akan mendapat keringanan PPnBM hingga nol persen. Honda CR-V menjadi salah satu diantara empat model yang disebut akan menerima insentif pajak tersebut. Tentu Honda merasa senang dengan kabar tersebut.
Baca juga: Insentif Pajak Mobil Bermesin Diatas 1.500 cc Tengah Dikaji?
Honda CR-V Menjadi Penerima Insentif Pajak
Mungkin insentif khusus mobil bermesin dibawah 1.500 cc masih belum cukup untuk memulihkan angka penjualan di Indonesia. Meskipun kebanyakan penerimanya adalah model yang cukup laris di pasar, contohnya Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, serta Terios-Rush. Meski tak dapat insentif, model seperti Brio juga laris manis.
Kini dikabarkan pemerintah akan mengkaji aturan insentif pajak khusus mobil bermesin diatas 1.500 cc sampai 2.500 cc. Tentu itu menjadi kabar baik bagi produsen, karena mobil jenis tersebut bisa mendapat keringanan PPnBM. Namun sejauh ini hanya ada empat mobil yang memenuhi syarat yang ada, dari Kijang Innova-Fortuner, Pajero Sport, serta CR-V.

Mobil 2.500 cc
Jika itu terwujud, maka mobil medium SUV dari Honda tersebut akan bergabung dengan model lainnya yang sudah mendapat insentif lebih dulu. Tentu itu sudah menjadi kabar gembira bagi Honda Prospect Motor (HPM), karena CR-V akhirnya menjadi calon penerima insentif.
HPM mengatakan keputusan untuk memperluas jangkauan insentif pada jenis model lainnya sudah cukup bagus. Dengan ini maka hasil penjualan akan semakin membaik pada tahun 2021 setelah sebelumnya mencatatkan hasil yang tak begitu bagus. Meskipun Honda masih mampu mengandalkan penjualan dari Brio.
CR-V masih menjadi salah satu unggulan HPM di Indonesia, terlebih setelah sebelumnya model ini mendapat facelift. Dengan adanya penyegaran tersebut, maka Honda menaruh harapan besar bisa meningkatkan penjualannya. Terlebih jika sudah mendapat insentif, maka hasilnya akan lebih bagus lagi.