Subsidi Motor Listrik Perlu Diperluas Golongan Pembelinya?

RiderTua.com – Sepertinya subsidi motor listrik masih belum sepenuhnya efektif. Dengan target pembeli yang cukup terbatas pada konsumen miskin dan pelaku UMKM, membuat konsumen lainnya tidak bisa mendapatkannya. Sehingga muncul saran lainnya agar subsidi motor listrik bisa lebih efektif. Yaitu memperluas golongan pembelinya, jadi tidak hanya terbatas pada pelaku usaha saja.

Baca juga: 48 Ribu Unit Motor Listrik Sudah Terjual, Belum Bisa Capai Target?

Subsidi Motor Listrik Harus Diperluas Jangkauannya

Sejak diterapkan pada April lalu, banyak orang yang mulai bertanya-tanya apakah subsidinya berjalan dengan lancar. Memang keringanan ini hanya diberikan untuk 200 ribu unit, namun setelah dua bulan berjalan, baru 1.000 unit yang terjual. Tentu ini cukup janggal, sebab seharusnya subsidi tersebut dapat membuat penjualan motor listrik meningkat.

Ada sejumlah masalah dalam penerapan subsidi tersebut, seperti potensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kemudian hanya golongan tertentu saja yang dapat membeli motor listrik bersubsidi, yaitu konsumen miskin dengan daya listrik rumah di bawah 900 VA, serta pelaku UMKM. Tapi jelas ini cukup dipertanyakan, sebab belum tentu konsumen dapat membelinya.

(100KPJ)

Harus Direvisi?

Muncul sebuah saran yang menyebut kalau golongan pembelinya harus diperluas, tapi tentunya jangan sampai konsumen kelas atas yang menikmatinya. Atau paling tidak potongan harganya bisa disesuaikan dengan harga motor, sebab dengan ‘diskon’ Rp 7 juta sekalipun masih kurang cukup untuk mengurangi harganya. Entah apakah pemerintah atau lebih tepatnya Kemenperin akan meninjau ulang subsidi tersebut untuk direvisi.

Subsidi motor listrik seharusnya dapat meningkatkan penjualannya, layaknya mobil listrik. Tapi ketatnya persyaratan, belum lagi proses verifikasinya yang cukup lama, membuat konsumen tidak dapat menikmati keringanan tersebut. Ditambah dengan harganya yang belum bisa dikatakan murah setelah mendapat subsidi sekalipun.

Tidak hanya itu, pelaksanaannya juga harus diawasi. Tentunya untuk mencegah subsidinya disalahgunkan begitu saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *