RiderTua Mobil – Sejak kehadiran mobil ramah lingkungan, banyak konsumen yang mulai beralih ke mobil listrik atau hybrid. Keberadaannya akan menjadi jawaban untuk mengurangi polusi udara di dunia yang semakin mengkhawatirkan. Kota Amsterdam akan berlakukan larangan mobil diesel.
Baca juga: Masyarakat Indonesia Belum Terbiasa dengan Mobil Hybrid Tanpa Suara
Kota Amsterdam akan Berlakukan Larangan Mobil Diesel
Beberapa pemerintah di negara tertentu mendukung mobil ramah lingkungan. Ada juga negara yang mulai merancang undang-undang tentang insentif kendaraan listrik. Salah satunya yaitu Indonesia.
Sementara itu di Amsterdam, Belanda, dewan kota akan memberlakukan larangan tersebut. Tak hanya berlaku untuk mobil, tetapi juga motor. Aturan ini akan dilakukan secara bertahap, sampai tahun 2030 dipastikan tidak ada lagi kendaraan bensin atau diesel yang melintas.
Dewan kota Amsterdam mengatakan, tahap pertama dari aturan ini akan dimulai tahun depan. Sasarannya yaitu mobil diesel dengan usia 15 tahun atau lebih. Tahun 2022 bus bermesin bensin, dan tahun 2025 diperluas ke moped.
Tak hanya memberlakukan larangan, dewan kota Amsterdam akan menambah stasiun pengisian baterai mobil listrik. Saat ini sudah sekitar 3 ribu stasiun, dan ditargetkan tahun 2025 bisa mencapai 23 ribu stasiun.
Sebenarnya aturan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah Belanda yang akan menghentikan penjualan mobil bensin dan diesel di tahun 2030. Beberapa negara di Eropa juga akan melakukan hal yang sama. Mulai dari Prancis, Spanyol, dan Norwegia.
Sumber: DetikOto (07/05/2019)