Home Otomotif Mercedes-Benz Akhirnya Resmi Keluar dari Keanggotaan Gaikindo

    Mercedes-Benz Akhirnya Resmi Keluar dari Keanggotaan Gaikindo

    Teknologi mobil dari Nokia bikin iri Mercedes-Benz
    (Foto:CaruserMagz.com) mercedes-benz-logo

    Jika sudah menjadi anggota Gaikindo (Cabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), tentu harus menaati segala peraturan didalamnya. Seperti salah satu saratnya memberikan hasil data penjualan. Namun pihak Mercedes Benz enggan melakukannya. Dan Mercedes-Benz akhirnya resmi keluar dari keanggotaan Gaikindo mulai hari Kamis 15 Februari 2018.

    Baca juga: Jika Keluar dari Gaikindo Ini Konsekuensi untuk Mercy

    Mercedes Tetep ‘Keukeuh’ Tak Mau Menyerahkan Data Penjualan

    Seperti yang terjadi pada Mercedes-Benz. Produsen mobil mewah ini akhirnya dikeluarkan dari keanggotaan Gaikindo setelah melalui perdebatan sengit. Hal ini karena Mercedes tidak memberi data penjualan sejak bulan Mei 2017 lalu. Mercy memang pernah tidak memberikan data penjualan pada tahun 2012, tapi terjadi lagi di tahun 2017 lalu. Surat pemberhentian kenggotaan Gaikindo baru diterima Mercy pada hari Kamis lalu tertanggal 15 Februari 2018.

    Ini terjadi karena memang Mercy Indonesia tidak memberi data ke Gaikindo karena harus menunggu keputusan dari Daimler Jerman. Dalam aturan dari perusahaan asal Eropa tersebut, data penjualan bersifat rahasia dan jika memang akan diberikan maka itu merupakan kewenangan pemerintah. Karena Gaikindo merupakan sebuah asosiasi yang tidak dikelola pemerintah, maka Daimler menolaknya.

    Padahal beberapa saat yang lalu masalah tersebut dikatakan sudah diselesaikan, namun tak ada respon lebih lanjut mengenai hal tersebut. Selain itu juga deadline yang diberikan untuk Mercedes-Benz sudah lewat dan ujung-ujungnya berimbas pada pencopotan keanggotaan Mercedes-Benz dari Gaikindo. Dengan ‘hilangnya’ Mercy dari Gaikindo, anggota yang masih tergabung ada 40 perusahaan.

    Gaikindo berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Tapi itu tergantung dari keputusan perusahaan pusat, produsen mobil yang menetap di Indonesia hanya menunggu perintah yang diberikan oleh kantor pusat.

    Tanggapan Gaikindo

    Kukuh Kumara selaku Sektretaris Umum Gaikindo mengatakan

    “Pengumpulan data penjualan anggota merupakan mandat dari Peraturan Menteri Keuangan No. 79 tahun 2013. Semua anggota melakukannya hanya Mercedes-Benz yang menolak. Bahkan Gaikindo pernah mengundang KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) agar menjelaskan kepada pihak Mercedes-Benz jika apa yang dilakukan Gaikindo itu tidak melanggar hukum. Pada pertemuan itu pihak Mercedes Indonesia sempat menyetujui namun hingga saat ini tidak ada respon”

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini