
Menggunakan handphone (HP) saat mengemudi memang dilarang oleh seluruh kepolisian di berbagai dunia, termasuk Indonesia. Namun masih banyak pengemudi yang bandel. Karena sudah berang dengan kelakuan pengemudi tersebut, pemerintah Inggris mulai terang-terangan memberlakukan hukuman paling berat bagi mereka yang melakukannya.
Seperti apa hukumannya?
Pemerintah Inggris akan menghukum penjara seumur hidup pengemudi yang terbukti bermain HP. Tak hanya itu, bagi mereka yang kebut-kebutan dengan kendaraan lain hingga menyebabkan korban jiwa, juga pengguna narkoba dan peminum alkohol saat mengemudi akan mengalami nasib yang sama.
Kelihatannya memang sangat berat hukumannya, namun hukuman ini didukung masyarakat Inggris, setelah insiden yang dialami seorang pengendara truk yang diketahui sedang menggunakan HP sehingga sopir truk ini hilang konsentrasi dan truknya menabrak 10 mobil. Kendati demikian, si sopir itu hanya dihukum penjara 10 tahun di bulan Oktober tahun lalu.
Tak hanya masyarakat, IAM RoadSmart juga mendukung aturan baru tersebut. Mereka menganggap bahwa hukuman maksimal 14 tahun penjara bagi pengendara ugal-ugalan tidaklah cukup dan tidak adil bagi para korbannya.
Jika seandainya hukuman ini berlaku di Indonesia, mungkin saja masyarakat mendukungnya, karena di Indonesia sendiri banyak sekali pengemudi ugal-ugalan, dari pengemudi mobil pribadi hingga truk atau bus bahkan pengendara motor.
Jika sanksi hukuman penjara seumur hidup bagi para pengemudi yang terbukti main hp, dalam keadaan mabuk/pengaruh narkoba, pengemudi ugal-ugalan diberlakukan di Indonesia, bagaimana menurut anda ?