
Sementara beberapa produsen mobil berunding dengan kementerian membahas regulasi mobil listrik, Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) menyatakan bahwa regulasi tersebut akan diselesaikan setidaknya tahun ini, mengingat program LCEV ( Low Carbon Emission Vehicle) juga akan dijalankan tahun depan.
Rencana Kementerian Perindustrian untuk menjalankan program LCEV memang akan dimulai 2018 nanti, itu berarti tinggal dua bulan lagi untuk menyelesaikan perundingan regulasi program LCEV. Itu dirasa sudah cukup untuk memenuhi tenggat waktu tersebut, bagi produsen mobil untuk mempersiapkan produk mobil listriknya, juga bagi ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) untuk persiapan ekspor sedan.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato, saat ini mendukung para produsen mobil dan pemerintah untuk bekerjasama merancang skema regulasi mobil listrik, setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 tentang Euro 4.
Kita berharap saja pemerintah mempercepat prosesnya dan tidak terhalangi oleh masalah apapun…
Mantap
Kerenn
Semoga terwujud