Angka kecelakaan di jalanan yang menimpa kalangan usia remaja marak terjadi di Surabaya. Hal memprihatinkan ini sudah lama menjadi perhatian pihak kepolisian setempat. Polrestabes Surabaya pun menggelar aksi SOS di sekolah-sekolah. Apa itu SOS ?
SOS disini bukan Save Our Soul namun Save Our Student. Program ini mengingatkan bahwa sesuai UU lalu lintas jika anak dibawah umur (pelajar) tidak boleh mengendarai motor. Porestabes Surabaya akan mensosialisasikan program ini di sekolah-sekolah baik itu setingkat SLTP maupun setingkat SLTA di Surabaya.
Pihak kepolisian akan melakukan pendekatan dengan anak-anak ABG ini. Program ini juga tak hanya menyasar pada sang anak saja namun pada guru dan terutama orang tua atau wali murid.
Orang tua diharapkan tidak mengijinkan anak bawa motor sendiri jika umurnya masih belum mencukupi. Hal ini sangat membahayakan bagi si anak maupun pengguna jalan lain. Jiwa anak ABG masih bisa dikatakan labil. Masih mencari jati diri (katanya) dan lebih suka membuat suatu kelompok dan mengerjakan suatu hal secara berkelompok juga. Takutnya si anak akan melakukan hal membahayakan seperti trek-trekan di jalan raya bersama teman-temannya sebagai bukti eksistensi di kelompoknya.
Petugas akan melakukan patroli secara berkala dan melakukan pengawasan terhadap para pelajar-pelajar ini. Pihak kepolisian tidak segan menilang bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas terutama pelajar yang belum cukup umur tapi kedapatan mengendarai motor di jalan.
Kombes Pol. Muhammad Iqbal (Kapolrestabes Surabaya) mengatakan bahwa polisi tidak bertindak kejam namun ini demi menekan angka kecelakaan pelajar di jalanan. Korbannya sudah banyak dan ini sangat disayangkan.
Kalau pergi kemana-mana bisa naik sepeda kan lebih sehat tuh atau minta antar orang tua atau bisa naik kendaraan umum. Ojo trus nggandol truk loh ya ! Gambar diatas gak boleh ditiru ! Bahaya non !
Makanya aneh banget kl ada kampanye safety riding d smp..secara jelas2 umur mereka belum cukup untuk berkendara..artinya dgn kampanye disitu tuh instruktur mendukung anak2 dibawah umur untuk bawa kendaraan bermotor
Polisi juga hrs ketat..kl ada anak seragam smp pakai motor trus bs tunjukin sim berarti ada pembohongan umur ya hrs ditindak juga
hahaha..pembohongan umur 😀
bukti lain skola malah memfasilitasi lahan parkir buat siswanya,harusnya lahan skola bisa dibuat fasilitas olah raga.
nah tuh dia… kalau dari sekolah sudah dilarang pasti anak didiknya gak akan pakai motor.. naik angkot gengsi ? 😀
Lahh penegakan aturan emang harus kejam, gak masalah pak pol..
Menurutku sanksi sosial lebih okee daripada tilang, untuk mengajarkan bahwa gak semua bisa selesai dengan uang