Home Otomotif Pro dan Kontra Penerapan Aturan Punya Mobil Harus Punya Garasi

    Pro dan Kontra Penerapan Aturan Punya Mobil Harus Punya Garasi

    Sebuah aturan dibuat sebenarnya berguna untuk kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Demikian juga aturan baru yang dibuat pemerintah DKI Jakarta yang sempat bikin heboh warganya saat ini yaitu punya mobil harus punya garasi.

    Perda (Peraturan Daerah) No. 5 Tahun 2014 tentang transportasi pada pasal 140 no. 1-5 menegaskan bahwa kewajiban punya garasi bagi tiap pemilik mobil. Aturan ini mulai gencar disosialisasikan bekerja sama dengan pihak Kelurahan, RT dan RW. Di aturan itu mewajibkan bagi semua warga yang mau beli mobil harus disertakan surat keterangan kepemilikan garasi atau setidaknya sewa parkir yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan.

    Bukan bagian dari konten editorial.

    Aturan baru pasti menimbulkan pro dan kontra bukan ? Pastinya ! Yang pro adalah bagi mereka yang memang sangat terganggu dengan keberadaan mobil-mobil yang sengaja parkir di depan rumah karena memang tak punya garasi (ini marak terjadi di perumahan-perumahan apalagi saat malam hari portal ditutup nah mejeng berjejerlah mobil-mobil dipinggir jalan dan pakai full lagi). Hal ini sangat mengganggu warga lain untuk akses keluar masuk ditambah lagi kalau terjadi kebakaran mobil pemadam jadi sulit masuk ke lokasi hanya gara-gara ada mobil parkir di pinggir jalan, trus kerugian lain adalah tersendatnya jalan karena mobil parkir ini makan separo jalan yang seharusnya bisa dua arah jadi satu arah saja. Yang parah dan paling banyak terjadi adalah yang seenaknya parkir di depan rumah tetangga akibatnya terjadi cekcok antar tetangga, Pak RT pun jadi kebakaran jenggot dah tuh.

    Pihak yang kontra salah satunya adalah Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia). Gaikindo merasa terancam jika aturan itu diterapkan. Takutnya aturan ini membuat penjualan mobil jadi menurun drastis, hal itu pasti akan menyebabkan pengurangan jumlah produksi yang bisa mengakibatkan terjadinya PHK massal. Hal ini juga sangat berpengaruh pada investor yang mau berinvestasi di Indonesia.

    Dan paling kontra ya tentu saja yang punya mobil-mobil yang parkir sembarangan itu. Pro dan kontra suatu hal yang biasa bukan ?Gimana menurut anda ?

    © ridertua.com

    Iklan pihak ketiga – bukan bagian dari konten editorial.

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini