Home Sepeda Motor Uji Coba Tilang Pakai Rekaman CCTV di Surabaya Mulai 1 September 2017

    Uji Coba Tilang Pakai Rekaman CCTV di Surabaya Mulai 1 September 2017

    Foto: Jawa Pos
    e tilang surabaya
    Foto: Jawa Pos

    Setelah melakukan uji coba tilang dengan menggunakan rekaman CCTV di Perempatan Sarinah Jakarta, kali ini giliran Polrestabes Surabaya yang akan melakukannya. Berlokasi di Perempatan Bratang, di perempatan ini sering terjadi pelenggaran lalu lintas, jika ditotal jenderal sehari bisa mencapai 540 kali.

    Penerapan e-Tilang ini akan dilakukan selama 1 bulan dan bertahap. Bagi kendaraan yang melanggar yang terekam pada rekaman CCTV akan dicatat nopolnya kemudian akan dilayangkan surat pemberitahuan ke rumah si pelanggar. Lalu si pelanggar diharuskan mendatangi Kejaksaan untuk menjalani sidang dan membayar dendanya.

    Tapi untuk bulan kedua tepatnya di bulan Oktober, jika kendaraan yang bersangkutan terekam CCTV melanggar lalu lintas maka polisi akan bertindak tegas langsung dengan melakukan tilang di tempat.

    aplikasi e tilang
    aplikasi e-tilang Foto: Tribunnews.com

    Tidak hanya di perempatan Bratang saja, kamera CCTV beresolusi diatas 7 mega pixel ini juga dipasang di perempatan jalan Pucang Anom (perempatan menuju Kertajaya Indah dekat POM bensin) dan di perempatan jalan Profesor Moestopo. Sama dengan perempatan Bratang, di kedua perempatan ini juga sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

    Bagi anda warga Surabaya harap hati-hati jika melewati ketiga perempatan tadi. Kamera CCTV mengintai anda. Dan jika terbukti bersalah anda tak bisa lagi mengelak dengan berbagai alasan karena ada bukti rekaman CCTV-nya. Dan lagi, tilang via pantauan kamera CCTV ini ada payung hukumnya yaitu UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Kebijakan tilang dengan rekaman CCTV akan diuji pertama di Jakarta dan Surabaya. Setelah sukses di kedua kota besar di Indonesia itu, nantinya akan diterapkan di kota lainnya di seluruh Indonesia.

    © ridertua.com

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini