Home Sepeda Motor PT. AHM “Wait and See” Produksi Motor Listrik

    PT. AHM “Wait and See” Produksi Motor Listrik

    motor listrik honda

    Draft Perpres (Peraturan Presiden) yang mengatur masalah Percepatan Pemanfaatan Tenaga Listrik untuk Transportasi belum juga diteken oleh Presiden Jokowi. Ada banyak spekulasi yang berkembang di kalangan industri otomotif Indonesia. Salah satunya tentang pemberian intensif (keringanan bea masuk dan pajak) untuk kendaraan listrik.

    PT. AHM (Astra Honda Motor) selaku salah satu produsen motor di Indonesia berharap jika intensif diberikan kepada produsen lokal (Gesits motor listrik yang dibuat kolaborasi antara Garasindo dan ITS/Institut Sepuluh Nopember Surabaya) dan APM (Agen Pemegang Merek) yang sudah terlebih dulu eksis berkontribusi di Indonesia. Jadi perkembangan motor listrik di Indonesia jadi lebih kompetitif.

    Jadi kalau intensif diberikan kepada pengimpor (yang mendatangkan unit/CBU dari negara lain) maka itu tidak adil karena bisa mematikan motor listrik buatan lokal. Honda bakalan “wait and see” lihat perkembangan selanjutnya apakah akan mengimpor motor listrik ataukah akan membuat/memproduksi sendiri di Indonesia.

    © ridertua.com

    TINGGALKAN BALASAN

    Silakan masukkan komentar Anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini