Untuk warga Jakarta kemacetan di jalan-jalan protokol kayaknya sudah menjadi suatu rutinitas yang mau atau tidak mau (terpaksa nih) dilakukan. Nah, guna menanggulangi kemacetan yang dari hari ke hari semakin parah ini Pemprof DKI Jakarta pun memutuskan untuk membangun jalan layang di atas jalan Simpang Semanggi yang sudah ada. Maka dari itu namanya Simpang Susun Semanggi. Dan tadi malam Jumat 28 Juli 2017, jalan layang baru itu resmi diuji coba.
Jadwal uji coba ini memang diajukan 1 hari dari jadwal sebelumnya yaitu Sabtu 29 Juli 2017. Meskipun Simpang Susun Semanggi ini termasuk kategori jalan layang non tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4/ mobil, roda 2 tidak diperbolehkan melintasinya. Kenapa ?
Faktor hempasan angin yang lumayan kencang inilah yang dipandang membahayakan bagi pengendara roda 2. Kalau terkena hempasan angin sepeda motor bisa oleng dan ini bisa berbahaya baik pengendara itu sendiri maupun pengemudi/kendaraan lain. Maklum letak jalan layang ini termasuk yang paling tinggi deh kayaknya. Hampir sama dengan gedung-gedung bertingkat di sebelah-sebelahnya je.
Jalan layang ini menghabiskan dana sebesar Rp 360 miliar. Sebagai pelaksana pembangunan ditunjuk PT. Wijaya Karya Tbk. Simpang susun Semanggi ini terdiri atas 2 ruas jalan. Ruas pertama dari arah Cawang menuju Bundaran HI (Hotel Indonesia) dan 1 ruas yang lain dari arah Slipi menuju ke Blok M.
Menurut jadwal, jalan layang Simpang Susun Semanggi akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo nanti pas HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2017 sekaligus bancakan/slametan nama baru jalan layang ini.