Entah ini sudah berlangsung lama atau gegara viralnya video cek- cok pemotor dengan penggiat anti motor libas trotoar yang jelas Ditlantas Polda Metro Jaya, mengadakan kegiatan rutin sehubungan dengan pengendara roda dua yang sering menggunakan trotoar sebagai “jalur alternatif” dan memang terlihat mengganggu kenyamanan pejalan kaki yang sejatinya memang areanya di trotoar.
Namun setelah menggikuti beberapa pemberitaan di media memang Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya merespon kekisruhan antara aktivis dan pemotor dan menyatakan sangat prihatin dan menjawabnya dengan menerjunkan tim khusus untuk menjamin ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan melakukan penindakan di beberapa titik yang sering terjadi penyalah gunaan fungsi dari trotoar yaitu dipakai melintas motor.
“Jujur saya sangat prihatin, hal ini gak boleh dibiarkan terjadi lagi. Kami sudah terjunkan tim Tibcar, mereka selalu melakukan pemantauan di beberapa titik rawan bagi pelanggar. Jika ada pengendara yang bandel maka petugas kami tak segan untuk menindak tegas,” ujar Kombes Halim Pagarra, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Walau aturan ini sudah ada yaitu UULLAJ no. 22 tahun 2009 yang menyatakan bahwa bahwa pejalan kaki wajib diutamakan dan berhak mendapatkan kenyamanan, namun sepertinya pelanggaran ini dianggap ringan selama ini, termasuk juga sama dengan pelanggar palang pintu kereta api, memang semua akan berangkat dari kesadaran pribadi masing-masing apakah malau atau tidak, merasa pantas atau tidak melakukannya… istilahnya duwe isin opo ora coy…
Yang jadi pertanyaan apakah kita, saya anda pernah naik motor lewat trotoar atau menerobos palang pintu atau tidak..hayo ngaku aja 😀