Tapi memang yang janggal disitu adalah TILANG= Bukti Pelanggaran… sedangkan tidak ada aturan Polisi itu adalah sebuah pelanggaran karena prosesnya ada pada Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) dan kalaupun gak bayar/telat sangsinya berupa denda admistrasi/denda keterlambatan… bukan Polisi lalu Lintas yang melakukan penindakan…Mungkin petugas hanya bisa menghimbau saja agar segera menyelesaikan ke SAMSAT… cuma dari sisi wajib pajak kita juga harus menyadari..kalau sudah saatnya bayar pajak mbok yao
Mungkin kalau Aturan sudah tegas gini ada Oknum petugas yang menilang… bilang saja “Pak bisa Foto bareng Pak..? ”
http://www.tmcmetro.com/news/2011/11/masa-berlaku-stnk-habis-ditilang
Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero)..
RiderTua.com - Aleix Espargaro pernah menjalani sistem konsesi sebelumnya dengan Aprilia. Rider berusia 34 tahun itu memperingatkan bahwa fasilitas tersebut (mencakup…
RiderTua.com - Kepala kru Paul Trevathan mengakui bahwa penampilan debut Pedro Acosta di MotoGP sangat mengejutkan. "Kesan pertama kami 'wow'.…
RiderTua.com - Joan Mir berharap bisa membuat kemajuan di GP Prancis akhir pekan ini, meski sebelumnya Le Mans merupakan trek yang…
RiderTua.com - Alex Marquez dan kakak sekaligus rekan setimnya Marc, berhasil menunjukkan performa kuat di balapan kandangnya di Jerez. Bahkan…
RiderTua.com - Toyota dan sejumlah merek otomotif di Indonesia menghadirkan sejumlah produk terbaiknya kepada konsumennya. Dari tahun ke tahun, makin…
RiderTua.com - Toyota baru saja mengumumkan kenaikan harga mobilnya di Indonesia. Mungkin ada yang menganggap hanya beberapa model saja yang…
Leave a Comment