Tapi memang yang janggal disitu adalah TILANG= Bukti Pelanggaran… sedangkan tidak ada aturan Polisi itu adalah sebuah pelanggaran karena prosesnya ada pada Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) dan kalaupun gak bayar/telat sangsinya berupa denda admistrasi/denda keterlambatan… bukan Polisi lalu Lintas yang melakukan penindakan…Mungkin petugas hanya bisa menghimbau saja agar segera menyelesaikan ke SAMSAT… cuma dari sisi wajib pajak kita juga harus menyadari..kalau sudah saatnya bayar pajak mbok yao
Mungkin kalau Aturan sudah tegas gini ada Oknum petugas yang menilang… bilang saja “Pak bisa Foto bareng Pak..? ”
http://www.tmcmetro.com/news/2011/11/masa-berlaku-stnk-habis-ditilang
Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero)..
RiderTua.com - Enea Bastianini dan Ducati dikatakan menuju perpisahan.. finish di posisi ke-4 di Le Mans, hasil tersebut belum cukup…
RiderTua.com - KTM, pabrikan asal Austria itu baru saja menampilkan sebuah teaser tampak ada superbike baru yang akan segera diluncurkan.…
RiderTua.com - Suzuki sempat menampilkan Swift generasi terbaru di Jepang beberapa bulan lalu. Mobil hatchback ini tampil dengan desain yang…
RiderTua.com - Citroen mungkin baru saja kembali hadir di Indonesia setelah sempat absen selama beberapa tahun. Tapi tidak seperti sebelumnya,…
RiderTua.com - Sebelumnya Chery mengumumkan penarikan terhadap Omoda 5 di Malaysia beberapa hari lalu. Ini dilakukan setelah terjadi dua kali…
RiderTua.com - Subaru dan Toyota sudah lama melakukan kerja sama dalam mengembangkan mobil. Dari Solterra-bZ4X hingga BRZ-GR 86, semua modelnya…
Leave a Comment