Categories: All News

Kendaraan dengan tingkat emisi tinggi bakalan kena “biaya tambahan”……..

Ada istilah baru yang ada hubungannya dengan Otomotif yaitu CUKAI bukan cuka

Cukai adalah pungutan negara yang dinakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Di Indonesia, cukai dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Republik Indonesia. Barang kena cukai meliputi:

1.Etil alkohol atau etanol, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya
2.Minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya, termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol
3.Hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan tidak mengindahkan digunakan atau tidak bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya.(Wikipedia)


Sehubungan dengan hal ini Kementerian Keuangan RI sedang melakukan riset untuk kebijakan penggenaan cukai atas emisi kendaraan bermotor.

prosesnya kira-kira sebelum perpanjangan   STNK   pemilik   melakukan uji emisi kendaraannya. kemudian Hasilnya akan digunakan untuk menentukan seberapa besar cukai yang harus dibayar. Semakin tinggi tingkat emisinya maka semakin besar biaya yang harus dibayar….dan dibayarkan setahun sekali…

Dasar hukumnya  cukai atas emisi kendaraan bermotor adalah Pasal 2 ayat (1) UU No. 39 tahun 2007 tentang cukai yang isinya Cukai dikenakan atas barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik:–>”pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.”

Ada beberapa hal menurut pendapat RT: Pengenaaan cukai ini apakah hasilnya digunakan untuk memperbaiki prasarana juga..? dimana bila pendapatan cukai ini digunakan untuk pembangunan sektor lain maka tidak tepat sasaran…karena kendaraan dengan polusi tinggi adalah karena: masyarakat membeli (mampunya)kendaraan yang sudah tidak layak (bukan Injeksi dan teknologinya jadul)…masyarakat tidak akan naik kendaraan pribadi yang berpolusi tinggi bila sarana angkutan layak… dan satu lagi…orang kaya gak bakalan kena cukai…wong mobil mereka baru terussss…. dan canggih

ridertua

Leave a Comment

Recent Posts

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Spanyol 2024

RiderTua.com, Jerez de la Frontera - Jumat (26/4/2024), Pembalap Gresini Racing, Alex Marquez, membuat catatan waktu terbaik pada Latihan Bebas…

26 April 2024

Hasil Latihan Bebas Moto2 Spanyol 2024

RiderTua.com, Jerez de la Frontera - Jumat, 26 April 2024, Dalam sesi Latihan Bebas Moto2 Alonso Lopez mampu membuktikan menjadi…

26 April 2024

Hasil Latihan Bebas Moto3 Spanyol 2024

RiderTua.com, Jerez de la Frontera - Jumat (26/4/2024), Pembalap CFMoto Aspar Racing, David Alonso menjadi yang tercepat dalam Latihan Bebas…

26 April 2024

Chery Hadirkan Tambahan Fitur Untuk Omoda E5

RiderTua.com - Chery telah sukses dalam menjual Omoda E5 di Indonesia sejak diluncurkan bulan Februari lalu. Mobil SUV listrik ini…

26 April 2024

Jorge Martin : Berhati-hati di Awal Balapan Agar Tidak Muncul Masalah Getaran

RiderTua.com - Pada konferensi pers di Jerez, Jorge Martin menjelaskan bahwa dia masih perlu meningkatkan diri di GP Spanyol. Rider…

26 April 2024

Toyota Kijang Innova Reborn yang Masih Laris Terjual

RiderTua.com - Toyota cukup sukses dalam menghadirkan Kijang Innova Zenix sejak setahun lalu di Indonesia. Sebab mobil medium MPV ini…

26 April 2024