Kalau kita perhatikan motor eropa dan beberapa negara hanya mengaplikasikan sebuah Plat nomor kendaraan di satu tempat yaitu di belakang…kalau kita gali lebih jauh apa sih Plat nomor itu..? Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau sering kali disebut plat nomor atau nomor polisi (nopol), adalah plat aluminium tanda kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat.(wiki)
Kalau kita lihat aturannya sih adalah menyangkut bagaimana desain “standart” yang diperbolehkan dan tidak menyalahi aturan..misalnya ada “securty mark” “DITLANTAS POLRI” yang menandakan plat aluminium itu asli…warna yang diperbolehkan..
Tujuan utamanya sih sebagai identifikasi kendaraan.. lalu apakah di peraturan disebutkan apakah harus depan dan belakang…?? mungkin karena dari samsat kita dapatnya 2 ya harus dipasang dua… apakah ada yang tau penempatan harus didepan dan belakang…apakah aturan penempatan bisa ‘dinego’…?? misalnya miring kesamping…
Menurut bro apakah penempatan plat nomor dibelakang saja sudah cukup seperti di luar negeri…???
RiderTua.com - Enea Bastianini dan Ducati dikatakan menuju perpisahan.. finish di posisi ke-4 di Le Mans, hasil tersebut belum cukup…
RiderTua.com - KTM, pabrikan asal Austria itu baru saja menampilkan sebuah teaser tampak ada superbike baru yang akan segera diluncurkan.…
RiderTua.com - Suzuki sempat menampilkan Swift generasi terbaru di Jepang beberapa bulan lalu. Mobil hatchback ini tampil dengan desain yang…
RiderTua.com - Citroen mungkin baru saja kembali hadir di Indonesia setelah sempat absen selama beberapa tahun. Tapi tidak seperti sebelumnya,…
RiderTua.com - Sebelumnya Chery mengumumkan penarikan terhadap Omoda 5 di Malaysia beberapa hari lalu. Ini dilakukan setelah terjadi dua kali…
RiderTua.com - Subaru dan Toyota sudah lama melakukan kerja sama dalam mengembangkan mobil. Dari Solterra-bZ4X hingga BRZ-GR 86, semua modelnya…
Leave a Comment