Tapi memang yang janggal disitu adalah TILANG= Bukti Pelanggaran… sedangkan tidak ada aturan Polisi itu adalah sebuah pelanggaran karena prosesnya ada pada Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) dan kalaupun gak bayar/telat sangsinya berupa denda admistrasi/denda keterlambatan… bukan Polisi lalu Lintas yang melakukan penindakan…Mungkin petugas hanya bisa menghimbau saja agar segera menyelesaikan ke SAMSAT… cuma dari sisi wajib pajak kita juga harus menyadari..kalau sudah saatnya bayar pajak mbok yao
Mungkin kalau Aturan sudah tegas gini ada Oknum petugas yang menilang… bilang saja “Pak bisa Foto bareng Pak..? ”
http://www.tmcmetro.com/news/2011/11/masa-berlaku-stnk-habis-ditilang
Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero)..
RiderTua.com - Pada konferensi pers di Jerez, Jorge Martin menjelaskan bahwa dia masih perlu meningkatkan diri di GP Spanyol. Rider…
RiderTua.com - Toyota cukup sukses dalam menghadirkan Kijang Innova Zenix sejak setahun lalu di Indonesia. Sebab mobil medium MPV ini…
RiderTua.com - Mini memang dikenal dengan sejumlah produknya yang memiliki kualitas tinggi. Termasuk mobil listrik pertamanya yang dirilis beberapa tahun…
RiderTua.com - Mitsubishi memiliki beberapa mobil SUV yang dijualnya di pasar global. Salah satunya ASX, yang sebenarnya merupakan versi Eropa…
RiderTua.com - Ketika berbicara tentang sirkuit Jerez, Fabio Quartararo teringat kembali kesuksesannya di masa lalu. Dalam 4 tahun terakhir, rider…
RiderTua.com - Citroen telah memastikan akan memulai produksi mobilnya di Indonesia pada Juli mendatang. Model yang akan dirakitnya untuk pertama…
Leave a Comment